Malang(beritajatim.com) – Dinas Perhubungan Kota Malang menargetkan capaian retribusi parkir pinggir jalan sebesar Rp17 miliar. Namun, hingga Mei 2024 atau mendekati triwulan kedua capaian itu masih mencapai Rp3,8 miliar.
“Masih diangka 23 persen dari target,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis, (30/5/2024).
Capaian yang masih di bawah Rp5 miliar ini perlu digenjot lebih ekstra agar capaian target Rp17 miliar bisa terealisasi. Tahun lalu target retribusi parkir pinggir jalan hanya Rp13,1 miliar.
Widjaja menyebut titik parkir tepi jalan, ada 1.005 titik. Mereka menyiapkan berbagai cara agar mencapai target Rp17 miliar. Salah satunya dengan memberikan edukasi serta pelatihan kepada juru parkir agar lebih tertib dalam menyetor retribusi.
“Pelatihan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan. Jangan sampai jukir ini image nya selalu jelek,” ujar Widjaja.
Pria yang akrab disapa Jaya itu menyebut, titik parkir khusus seperti di Pasar Madyopuro, parkir di Stadion Gajayana, Gedung Kartini dan Malang Creative Center (MCC) telah berkembang bahkan sudah mencapai Rp500 juta.
Terbaru mereka berencana menerapkan pembayaran parkir secara elektronik di kawasan Kayutangan Heritage sebagai strategi meningkatkan pendapatan. Dishub menilai parkir elektronik efektif untuk mendamnah pendapatan.
“Kami juga akan tingkatkan penggunaan QRIS sebagai pembayaran. Di aset Pemkot Malang itu semua sudah ada QRIS tapi belum dimaksimalkan,” ujar Jaya. (luc/ted)






