Probolinggo (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan memberikan predikat Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemkab Probolinggo. Predikat diberikan berkat capaian kepesertaan terdaftar pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dyah Miryanti mengatakan, di Kabupaten Probolinggo ada 95,30 persen masyarakat yang sudab tercover BPJS Kesehatan. Rinciannya 1.103.978 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Probolinggo sejumlah 1.158.477 jiwa.
“Karena dengan covered yang lebih dari 95 persen, ini menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai wilayah yang sudah UHC,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Dengan predikat UHC, Dyah menjelaskan, akan ada kemudahan akses layanan kesehatan yang akan didapat bagi masyarakat, seperti aktivasi BPJS kesehatan secara real-time, tidak perlu menunggu waktu 14 hari pasca mendaftar sebagai peserta.
“Aksesnya tidak harus menunggu bulan depan, jadi secara real-time,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”probolinggo”]
Sementara itu, Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko mengatakan, dengan predikat UHC ini, ada banyak kemudahan yang akan didapat oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo, seperti layanan aktivasi yang real-time.
“Artinya nanti seluruh masyarakat kalau mendaftar (BPJS Kesehatan) biasanya itu sampai satu bulan, nanti kalau mendaftar bisa langsung diterima,” katanya.
Selanjutnya melalui dinas terkait, pihaknya akan berusaha meningkatkan capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Probolinggo hingga 100 persen, “Kalau dari pemkab sudah mulai dari awal, sudah tercovered semuanya,” jelasnya. [tr/but]






