Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri menorehkan prestasi membanggakan di bidang kesehatan dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kabupaten Kediri mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98,72 persen.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib, dalam acara UHC Awards 2026 yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Kabupaten Kediri berhasil masuk dalam Kategori Pratama sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh warganya.
Ahmad Khotib, mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari komitmen panjang sejak tahun 2021. Sebagai gambaran, pada tahun 2021 cakupan UHC di Kabupaten Kediri hanya berada di angka 70 persen.
“Alhamdulillah di akhir tahun 2025, kita sudah mencapai 98% lebih,” jelas Khotib.
Ia menambahkan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi Pemkab Kediri untuk terus memperbaiki fasilitas dan kemudahan layanan mulai dari faskes tingkat pertama hingga rumah sakit.
Fokus pada Keaktifan Kepesertaan
Meskipun cakupan secara administratif sudah sangat tinggi, Khotib menekankan bahwa tantangan berikutnya adalah menjaga tingkat keaktifan kartu JKN masyarakat. Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Kediri berada di angka 80,12 persen.
Perbandingan Capaian UHC Kabupaten Kediri
Persentase Cakupan UHC
Tahun 2024 70%
Tahun 2025 (Akhir) 98,72%
Target Keaktifan di atas 80,12%
Sesuai dengan instruksi Mas Dhito, sektor kesehatan tetap menjadi program prioritas utama. Pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada lagi kendala biaya bagi warga saat membutuhkan pertolongan medis mendesak.
Pihak Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar atau yang kartunya dalam status nonaktif untuk segera melakukan pengurusan. “Jangan sampai kepesertaan masyarakat untuk UHC ini nonaktif, agar pelayanan kesehatan bisa tetap optimal dan terjamin,” pungkasnya. [ADV PKP/nm]






