Jombang (beritajatim.com) – Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, memiliki julukan baru. Desa yang berada di pusat kota ini dinobatkan sebagai kampung tangguh Bersinar (bersih narkoba) oleh Polres Jombang, Rabu (16/6/2021).
Selain dihadiri Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, pencanangan kampung bersih narkoba yang digelar di balai desa setempat itu juga dihadiri Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Camat Jombang H Muhdlor, dan Kades Candimulyo Sufredo Herlan. Hadir pula Kasat Resnarkoba AKP Mochammad Mukid, serta jajaran PJU (Pejabat Utama) Polres Jombang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba-jombang”]
Kapolres Jombang menjelaskan, dengan diresmikannya Desa Candumulyo sebagai kampung tangguh Bersinar, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menjaga wilayahnya dari peredaran gelap narkoba. Polres menyadari, dalam memberantas narkoba tidak bisa sendiri.
Kerja sama dengan pihak lain sangat diperlukan. Di antaranya dengan TNI dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Yang lebih utama lagi dengan desa. Karena desa merupakan ujung tombok dalam pemberantasan narkoba. “Yakni memberikan informasi,” kata Agung Setyo Nugroho.
Agung menambahkan, pembentukan kampung tangguh Bersinar menitikberatkan pada pencegahan. Nah, pencegahan tersebut yang paling efektif dilakukan dari desa. “Diresmikannya Desa Candimulyo sebagai kampung tangguh Bersinar, dapat menjadi percontohan desa-desa lainnya di Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Langkah awal yang dilakukan setelah peresmian itu, kata Kapolres, akan digelar pelatihan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba di desa-desa. Tentu saja, acara tersebut menggandeng BNN dan aparatur desa, RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Kasat Resnarkoba AKP Mochammad Mukid menambahkan, peresmian Candimulyo sebagai kampung tangguh Bersinar, setelah desa tersebut bebas dari peredaran narkoba. Sebelumnya, kata Mukid, Candimulyo memang banyak kasus narkoba.
Namun seiring laju waktu, desa yang berada di jantung Kota Jombang ini sudah bersih dari peredaran barang haram itu. “Kampung tangguh Bersinar ini tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya, memberantas peredaran narkoba di daerah-daerah,” kata Mukid. [suf]






