Malang (beritajatim.com) – Hasil scanning dalam survey SeMART Politica yang dirilis Rabu (9/10/2024) sing ini terungkap, bahwa 4,1 persen warga Kabupaten Malang, mengetahui informasi dugaan kasus korupsi Jasmas DPRD Jawa Timur yang melibatkan Calon Bupati (Cabup) Malang nomer urut 2, Gunawan HS.
Dugaan korupsi ini mencuat dalam sidang perkara Korupsi hibah Jasmas atau Pokmas DPRD Jatim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
“Dalam temuan survey kami, kami juga menanyakan isu adanya dugaan korupsi Jasmas Anggota DPRD Jawa Timur kepada masyarakat. Dan 4,1 persen masyarakat mengetahuinya. Sedangkan 87 persen masyarakat belum mengetahui,” tegas Dito Arief, Founder SeMART Politica, Rabu (9/10/2024) saat merilis hasil survey Pilbup Malang 2024 di Cafe Swara Alam, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dito menjelaskan, sebelum melakukan survei, pihaknya sudah melakukan scanning terhadap isu-isu aktual apa saja yang ada di Kabupaten Malang.
“Sehingga ada beberapa yang kami masukkan dalam list pertanyaan, termasuk isu infrastruktur di Kabupaten Malang, isu janji politik, dan juga isu dugaan korupsi Jasmas Anggota DPRD di Jawa Timur. Dari sini kami juga ingin mengukur keingintahuan masyarakat terhadap isu-isu tersebut. Kemudian bagaimana perilaku pemilih terhadap isu tersebut terhadap keterkaitannya dengan calon Bupati maupun calon wakil Bupati Malang,” bebernya.
Tindak lanjut dari pertanyaan pada responden berikutnya, apakah bila ada Calon Bupati Malang yang terduga terlibat dalam kasus korupsi Jasmas, maka masyarakat menyatakan mayoritas tidak akan memilih yang bersangkutan.
“Dari survei kami karena dianggap korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, tidak bisa diterima masyarakat. Di mana 88,9 persen masyarakat tidak akan memilih Calon Bupati Malang yang terduga tersangkut kasus korupsi Jasmas DPRD Jawa Timur,” tegas Dito.
Sebagai informasi, Gunawan yang notabene mantan Anggota DPRD Jatim sebelum gagal dalam Pileg tahun 2024 ini, disebut-sebut terlibat dugaan korupsi Jasmas.
Nama Gunawan juga tercatut dalam kasus dugaan korupsi terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2019 hingga 2022 tersebut, kini masih dalam penyelidikan KPK.
Gunawan juga dituding oleh KPK mengantongi Rp29.273.847.000 dari kasus tersebut. Hingga kini, KPK masih melakukan berbagai upaya untuk mengumpulkan bukti dengan melakukan operasi penggeledahan di berbagai lokasi di Jawa Timur.
Setidaknya empat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan mencatut 21 nama tersangka lainnya. (yog/ian)






