Blitar (beritajatim.com) – Calon Bupati Blitar, Rini Syarifah berlapang dada dengan memaafkan 2 pelaku perusakan balihonya. Dengan tulus Mak Rini memaafkan dua pelaku perusakan baliho yang masih berusia remaja tersebut.
Mak Rini tidak ingin proses hukum keduanya berlanjut. Calon Bupati Blitar nomor urut 2 itu ingin kedua pelaku tetap bisa melanjutkan pendidikannya tanpa harus berurusan dengan hukum.
“Alhamdulilah sudah bertemu dengan adik-adik yang masih dibawah umur ini. Kita sudah mencabut laporan dan kita memikirkan masa depan mereka yang masih panjang,” ungkap Rini Syarifah, Jumat (8/11/2024).
Sebelumnya, 2 orang remaja asal Udanawu Kabupaten Blitar tertangkap tangan melakukan perusakan baliho. Keduanya kedapatan merusak baliho Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar nomor urut 2.
Warga yang mengetahui aksi tersebut pun sempat membuat laporan di kantor Panwascam Udanawu. Laporan tersebut pun sudah mau diproses, namun Mak Rini yang mengetahui hal itu langsung berupaya untuk membatalkan pelaporan.
Alasannya, Mak Rini tidak ingin menghancurkan masa depan pelaku yang masih remaja. Selain itu Mak Rini ingin Pilbup Blitar tahun 2024 ini berjalan damai.
“Ini pesta demokrasi yang bisa memberikan riang gembira ditengah masyarakat, sehingga Kabupaten Blitar tercipta ayem, tentrem, mesem,” lanjutnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar pun membenarkan hal itu. Secara formal tim hukum pasangan calon Rini-Ghoni telah mencabut laporan soal perusakan alat peraga kampanye.
“Ini tadi ada permohonan maaf dari anak pelaku perusakan baliho yang di Udanawu kemudian Mak Rini selaku pemilik baliho memaafkan jadi posisi mediasinya karena laporannya di Bawaslu maka ditempat ini mereka bersepakat satu meminta maaf dan satu memaafkan,” beber Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin.
Kesepakatan yang telah terjalin antara pemilik baliho dan pelaku perusakan ini pun masih akan dibahas dalam rapat Bawaslu Kabupaten Blitar bersama Gakkumdu. Rapat ini akan menentukan status kasus perusakan baliho tersebut.
“Nanti sore kajian bersama Gakkumdu ketika ini sudah ada pencabutan maka nanti keputusannya di Gakkumdu,” tutupnya. [owi/beq]






