Surabaya (beritajatim.com) – Kucing Busok, mungkin tidak banyak tahu mengenai keberadaannya. Kucing ini merupakan hewan yang sangat dilindungi oleh masyarakat Madura, terutama di Pulau Raas. Masyarakat Madura sampai melarang kucing ini keluar dari Pulau Raas, habitat aslinya.
Menurut warga setempat, tujuannya untuk menjaga kemurnian kucing Busok. Kucing Busok merupakan kucing endemik Pulau Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pulau Raas masuk daerah administrasi Sumenep yang bisa dicapai dalam waktu 5 jam naik kapal dari Pelabuhan Kalianget.
Adapun beberapa ciri dari kucing Busok dapat terlihat dari bentuk wajah dan postur tubuh seperti Leopard dan kucing hutan. Ukuran tubuh kucing Busok umumnya lebih besar
dari kucing kampung. Kucing ini, punya telapak kaki lebih gelap dibanding warna bulu. Dengan telinga berdiri tegak, panjang dan runcing, memiliki rambut pendek dan halus mirip dengan bulu Russian blue dan British shorthair yaitu abu-abu kebiruan polos.
Keberadaan kucing ini sudah cukup langka, sebab kadang hanya lahir satu kucing busok dalam setahun. Masyarakat Pulau Raas sangat melindungi kucing busok hingga
melarangnya keluar dari Pulau Raas. Hanya kucing Raas yang telah dikebiri yang boleh dibawa keluar pulau untuk menjaga kemurnian kucing Raas.
Masyarakat pernah menjadikan kucing busok sebagai cinderamata pada tahun 1900-an. Namun, karena jumlahnya yang langka, Pemerintah Kabupaten Sumenep pun melarang hal tersebut.
Dulunya kucing ini dipercaya hanya dipelihara oleh kalangan bangsawan, kyai dan ningrat yang membuat masyarakat segan untuk mengawinkannya dengan kucing kampung pada umumnya. Bahkan demi menjaga keberadaan kucing tersebut juga lahir beberapa mitos yang dipercaya masyarakat.
Kucing busok dapat mendatangkan nasib baik dan rezeki bagi pemeliharanya. Dipercaya mempunyai kekuatan gaib atau berhubungan dengan hal-hal mistis. Lalu, bagi siapa saja yang membawa kucing busok keluar dari Pulau Raas akan mendatangkan kesialan.
Saat ini, pemerintah daerah setempat bersama penggemar kucing di Indonesia tengah berupaya agar kucing ini mendapat pengakuan dunia. Menurut Perhimpunan Kucing Ras Indonesia, cita-cita tersebut lantas memerlukan perjuangan berat dan waktu bertahun-tahun. Beragam prosedur juga perlu dilalui guna menjadikannya diakui oleh dunia. [dan/esd]






