Surabaya (beritajatim.com) – Terjerat hutang, membuat Murdi Prasetyo (53) gelap mata. Warga Jalan Tambak Gringsing Baru tersebut nekat mencuri burung cucak ijo yang tergantung di teras rumah Jalan Tambak Pring Timur IV milik seorang pensiunan polisi.
Korban MP (60), yang mengetahui aksi tersangka ini sempat mengejar tersangka dan berhasil diamankan setelah dikepung massa. Tersangka kemudian dibawa anggota Polsek Asemrowo yang saat itu berpatroli di sekitar lokasi.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan jika kejadian ini bermula ketika tersangka berjalan kaki hendak mencari pinjaman untuk menutup hutang yang sudah jatuh tempo. Saat itu, Murdi melihat burung cucak ijo yang digantung didalam teras rumah korban.
Melihat kondisi di sekitar rumah korban saat itu sedang sepi. Ia kemudian masuk dan menurunkan sangkar dan merogoh burung milik pensiunan polisi tersebut. “Ia memasukkan burung ke tas yang sudah dibawanya,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Senin (10/10/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Apesnya, Saat Murdi memasukkan burung cucak ijo tersebut ke dalam tasnya, korban keluar dari kamar dan menangkap basah Murdi. Spontan korban langsung melarikan diri dengan burung didalam tasnya.
“Tersangka melarikan diri ke arah jalan raya. Namun, akhirnya berhasil dikepung massa. Beruntung anggota kami mengetahui sehingga langsung kami amankan ke polsek,” tuturnya.
Kompol Hari mengatakan, massa geram karena selama ini banyak burung peliharaan warga setempat yang hilang. Mengetahui ada maling burung ketahuan mencuri, massa langsung ikut berkumpul mengejarnya. “Tersangka mengakui jika hanya mencuri burung korban. Kami masih kembangkan terkait pencurian lainnya,” katanya.
Murdi mengaku bahwa aksinya dilakukan karena ingin mendapatkan uang. “Rencananya burung dijual, untuk bayar hutang,” akunya. (ang/kun)






