Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dalam momentum peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 yang diperingati pada 30 April.
Mengangkat tema “Berkolaborasi Mewujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel,” Mas Lindra—sapaan akrab Bupati Tuban—menyatakan dukungannya untuk menyelaraskan nilai-nilai transparansi di Kabupaten Tuban.
“Melalui tema itu, diharapkan budaya keterbukaan semakin mengakar kuat di seluruh sektor pembangunan, termasuk di Kabupaten Tuban,” ujar Mas Lindra, Rabu (30/4/2025).
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban regulatif, melainkan kebutuhan nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan nyata,” imbuhnya.
Menurutnya, kolaborasi dan transparansi yang dibangun hari ini akan menjadi pondasi kuat menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan mendapat kepercayaan publik.
Mas Lindra juga memaparkan capaian Kabupaten Tuban dalam implementasi keterbukaan informasi. Pada 2024, Pemkab Tuban meraih penghargaan Komisi Informasi Jatim Awards dengan predikat “Menuju Informatif.”
“Tentu penghargaan ini menjadi bukti bahwa Tuban telah berada di jalur yang tepat dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, ia mengimbau seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk terus memperkuat pelayanan informasi yang proaktif dan mudah diakses masyarakat.
“Sehingga kami mengimbau seluruh badan publik di Kabupaten Tuban untuk terus memperkuat sistem pelayanan informasi yang terbuka, proaktif, dan mudah diakses oleh masyarakat, mari jadikan keterbukaan sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban,” tegas Mas Lindra. [ayu/beq]






