Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto memperhatikan rekomendasi DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, termasuk soal usulan evaluasi dan penggantian posisi sejumlah kepala dinas yang dinilai tak cakap bekerja.
“Pasti akan dievaluasi dengan cermat dan tetap harus mengikuti regulasi, kapan saat yang tepat untuk mutasi di semua bidang. Evaluasi bukan hanya empat dinas,” kata Hendy, Senin (17/4/2023).
Dalam naskah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember 2022, yang dibacakan dalam sidang paripurna di DPRD Jember, Sabtu (15/4/2023) malam hingga Minggu (16/4/2023) dini hari, parlemen meminta Bupati Hendy Siswanto agar mengganti empat kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah.
https://beritajatim.com/ekbis/bupati-hendy-klengkeng-jember-super-bisa-bersaing-dengan-thailand/
Empat kepala dinas itu adalah Kepala Dinas Perikanan Indra Tri Purnomo, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Herry Agustriono, Kepala Dinas Perhubungan Agus Wijaya, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Murdiyanto.
“Saya ini sangat menghargai pendapat sahabat-sahabat DPRD Jember. Maka itu, waktu sidang paripurna saya sama sekali tidak bermain HP dan merokok, karena sangat bahagia dengan saran dan koreksi yang disampaikan,” kata Hendy.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim memandang rekomendasi yang dikeluarkan panitia khusus lebih menekankan penilaian dari aspek politik. Sementara Sunardi, anggota DPRD Jember dari Gerindra, berpendapat rekomendasi yang dibacakan tidak berimbang dan memojokkan, karena tidak mengapresisi sejumlah capaian pemerintah daerah.
Namun Hendy lebih melihat kritik yang dituangkan dalam naskah rekomendasi tersebut adalah dinamika politik yang harus dimaknai dengan semangat membangun peradaban politik di Kabupaten Jember. “Yang harus sampeyan garisbawahi , masyarakat Jember merasa ada hasil atau tidak? Itu yang penting,” katanya.
“Saya dilantik pada Februari 2021 saat kondisi pandemi Covid-19. Baru April 2022, Jember masuk level satu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Baru Pemkab Jember mulai bekerja dengan speed 240 kilometer per jam sampai akhir 2022. Hasilnya monggo dinilai. Hanya kerja sembilan bulan saja. Ini perlu disampaikan agar kita menghargai sejarah,” kata Hendy. [wir/ted]






