Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep, Ach. Fauzi akhirnya memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades serentak yang semestinya digelar 8 Juli 2021.
“Dengan memperhatikan dan menimbang keselamatan masyarakat, mengingat trend kasus Covid-19 terus meningkat, maka pelaksanaan Pilkades diputuskan untuk ditunda,” kata Bupati, Senin (5/7/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pilkades”]
Ia menjelaskan, penundaan Pilkades tersebut dilakukan hingga pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali, dicabut. “Kita lihat saja sampai tanggl 20 Juli sebagai batas akhir PPKM darurat. Kalau dinyatakan selesai, Pilkades bisa dilaksanakan. Tetapi kalau PPKM diperpanjang, maka Pilkades tetap harus ditunda lagi,” ujarnya.
Menurutnya, penundaan pelaksanaan Pilkades tidak hanya dilakukan Sumenep. Beberapa daerah lain juga melakukan hal serupa, mengingat naiknya kasus Covid-19 bukan monopoli Sumenep. “Penundaan ini tidak membatalkan tahapan-tahapan sebelumnya yang sudah digelar. Yang ditunda hanya hari ‘H’ pelaksanaannya,” terang Bupati.
Ia berharap agar masyarakat bisa memahami dan menerima keputusan penundaan Pilkades tersebut. Pihaknya tidak ingin ada kerumunan akibat Pilkades dan menyebabkan klaster baru. “Tolong dipahami bahwa penundaan ini demi kepentingan bersama. Jangan sampai ada kerumunan, supaya PPKM darurat ini cepat selesai,” tandasnya. [tem/suf]






