Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, angkat bicara terkait isu bakal dirumahkannya PPPK karena besarnya beban anggaran untuk penggajian.
“Jangan berpikir merumahkan dulu. Itu tidak menyelesaikan masalah. Solusinya, harus menaikkan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya, Senin (11/05/2026).
Bupati memaparkan, untuk APBD Sumenep apabila mengacu belanja pegawai di bawah 30 persen, sebenarnya tercapai. Dengan catatan, komponen PPPK tidak dimasukkan. Namun karena skema saat ini PPPK digaji oleh Pemerintah Daerah, maka belanja pegawai naik menjadi 37 persen.
“Masih ditambah lagi dengan komponen BLUD yang juga dimasukkan ke APBD. Tambah naik lagi belanja pegawai kita menjadi 40 persen,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Bupati, pihaknya telah merumuskan bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk mencari solusi persoalan tersebut.
“Caranya ya dengan menaikkan PAD. Meski kalau dihitung target 5 tahun sesuai RPJMD sudah tercapai. Tetapi kalau mengacu belanja pegawai di bawah 30 persen, ya tidak bisa. Jadi kita harus keluar dari target RPJMD, dan sekarang kita punya target internal untuk menaikkan PAD,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang membebani fiskal daerah, dengan batasan maksimal belanja pegawai 30 persen.
“Kalau PAD tidak bisa dinaikkan, saya pikir bukan hanya PPPK yang dirumahkan. TPP (tambahan penghasilan pegawai) juga ikut dirumahkan. Makanya mau tidak mau, PAD harus naik kalau ingin TPP selamat,” tandasnya. (tem/kun)






