Ringkasan Berita:
- Bupati Sidoarjo Subandi meminta seluruh kontraktor mengerjakan proyek pemerintah tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
- Penguatan pengawasan proyek dilakukan sebagai tindak lanjut arahan KPK untuk memperbaiki tata kelola pembangunan daerah.
- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender senilai Rp290,3 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
- Sejumlah proyek strategis segera dikerjakan, termasuk pembangunan RSUD Sedati dan peningkatan sejumlah ruas jalan.
Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo H. Subandi meminta seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah di Kabupaten Sidoarjo menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pembangunan daerah sekaligus menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan proyek pemerintah.
Pesan tersebut disampaikan Subandi saat menghadiri Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 yang diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, Kamis (18/6/2026).
Subandi menegaskan berbagai keterlambatan pekerjaan maupun deviasi proyek yang pernah terjadi harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang pada pelaksanaan proyek tahun ini.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus menjaga kualitas pembangunan karena proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran yang berasal dari masyarakat.
“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” ujar Subandi.
Selain kepada kontraktor, Subandi juga meminta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lebih aktif melakukan pengawasan terhadap proyek yang menjadi tanggung jawabnya. Ia menilai pengawasan yang ketat merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola proyek sekaligus menjalankan arahan KPK agar potensi persoalan dapat dicegah sejak dini.
“Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor karena itu menunjukkan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Subandi juga meminta PPK dan konsultan pengawas tidak hanya memeriksa administrasi proyek, tetapi rutin turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
Ia menegaskan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Kalau ada pekerjaan yang tidak bagus harus diberikan catatan. Pengawasan harus dilakukan secara ketat karena baik buruknya pembangunan Sidoarjo tergantung pada komitmen kita bersama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga mendorong keterlibatan kontraktor lokal dalam pembangunan daerah. Menurutnya, paket-paket pekerjaan yang masih mampu dikerjakan pelaku usaha lokal sebaiknya diprioritaskan kepada kontraktor asal Sidoarjo agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Moh. Bahrul Amig menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender pada Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu anggaran mencapai Rp290,3 miliar.
Hingga Batch 2, proses tender telah mencakup 70 paket pekerjaan dengan nilai pagu sebesar Rp234,25 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi senilai sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Paket tersebut terdiri atas 20 pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga paket di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, satu paket di Dinas Kesehatan, serta satu paket di Badan Kepegawaian Daerah.
Sejumlah proyek strategis yang akan segera dikerjakan antara lain pembangunan RSUD Sedati senilai Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur)–Sidoklumpuk senilai Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung–Tambak Kemerakan senilai Rp18,07 miliar, serta peningkatan Jalan Tambakcemandi–Tambakoso senilai Rp10,96 miliar.
Selain itu, pemerintah juga akan melaksanakan 20 paket rehabilitasi gedung SD dan SMP dengan total nilai Rp14,46 miliar yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, serta rehabilitasi gedung perkantoran senilai Rp771,84 juta.
Subandi berharap penandatanganan kontrak bersama tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan selesai tepat waktu.
“Mari bersama-sama membangun Sidoarjo dengan penuh amanah. Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Saya yakin kalau semua bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, pembangunan akan berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. [isa/beq]






