Magetan (beritajatim.com) – Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, melantik 185 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, di Pendapa Surya Graha, Jumat (30/1/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah awal penataan birokrasi, sekaligus dilanjutkan dengan pengisian jabatan struktural eselon III dan IV yang selama ini mengalami kekosongan.
Bupati Nanik menegaskan, jabatan eselon III dan IV hingga Pejabat Tinggi Pratama (JPT) merupakan kebutuhan mendesak agar roda pemerintahan di Pemkab Magetan dapat berjalan optimal.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan eselon III dan eselon IV. Jabatan-jabatan ini sudah lama kosong dan memang sudah waktunya segera kita isi, supaya jalannya pemerintahan tidak terganggu,” ujarnya.
Ditanya terkait kapan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Nanik menyebut proses pengisian jabatan tersebut membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui tahapan panitia seleksi (Pansel) serta memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupa rekomendasi dan pertimbangan teknis (pertek).
“Masih melalui Pansel, kemudian prosesnya panjang karena harus mendapatkan izin dan pertek dari BKN. Untuk Pejabat Tinggi Pratama justru prosesnya lebih panjang dibanding eselon III dan IV,” jelas Nanik.
Usai pelantikan, Pemkab Magetan akan memprioritaskan penataan internal birokrasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi, hingga kelurahan. Penataan ini difokuskan pada kesiapan personel agar seluruh perangkat pemerintahan dapat bekerja selaras.
“Kita harus menata ke dalam dulu, struktur pemerintahan di masing-masing OPD, dinas, instansi maupun kelurahan. Personel harus kita siapkan agar bisa berjalan bareng-bareng,” tegasnya.
Penataan birokrasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan program prioritas daerah ke depan.
“Tujuan akhirnya adalah menyukseskan visi dan misi Bupati, termasuk Sapta Karsa. Semua harus solid dan bergerak bersama,” pungkas Bupati Magetan. [fiq/kun]






