Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkolaborasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Kediri Lengkap, salah satunya dalam pengurusan sertifikat tanah wakaf.
Komitmen ini terjalin dalam pertemuan antara Mas Dhito, sapaan akrab bupati muda ini, dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan BPN Kediri.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, mengungkapkan bahwa dari 3,7 juta bidang tanah di Jawa Timur yang belum bersertifikat, sebanyak 80 ribu berada di Kediri dan tersebar di berbagai desa serta kelurahan.
Terkait pengurusan sertifikat tanah wakaf, saat ini menjadi persyaratan utama agar disertai akta ikrar wakaf. Namun, permasalahan yang dihadapi adalah banyak tanah yang diwakafkan untuk rumah ibadah maupun keperluan lain tanpa memiliki akta ikrar wakaf.
Untuk mengatasi kendala tersebut, BPN menggandeng berbagai instansi, termasuk organisasi keagamaan, guna melakukan sensus tanah wakaf.
“Karena target kita cukup lumayan. Di sini (Kediri) dari 3.200 (sertifikat tanah wakaf) baru 1.100 yang sudah, masih kurang banyak,” kata Asep Heri di Kantor Pemkab Kediri.
Asep juga meminta kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendorong setiap desa agar membantu mendampingi petugas dalam melakukan sensus tanah wakaf.
Menanggapi hal ini, Mas Dhito menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam membantu BPN untuk menyukseskan sensus tanah wakaf hingga penerbitan sertifikatnya.
Salah satu langkah percepatan sertifikasi adalah dengan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi tanah wakaf.
“Insyaallah tahun ini akan kita keluarkan Perbup pembebasan BPHTB untuk tanah wakaf,” tegas Mas Dhito. [ADV PKP/nm]






