Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyatakan, bakal memberlakukan relaksasi berupa diskon pajak bagi pelaku kegiatan seni dan budaya. Tetapi, dia mengingatkan agar kegiatan seni tidak semata untuk tujuan komersil.
Hal itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Dhito usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Sendang Tirto Kamandanu yang melibatkan sejumlah seniman kenamaan pada Senin kemarin. Dalam FGD itu, Mas Dhito mendapat masukan dari para seniman, salah satunya Butet Kertaradjasa.
Disampaikan Butet, dalam konteks kebudayaan, pemerintah yang mengurusi persoalan pajak harus bisa membedakan antara produk industri hiburan berbasis budaya dengan karya berbasis budaya.
Butet mencontohkan, ketika Sujiwo Tejo main dalang, mengartikulasikan pikiran melalui kekuatan seni berarti Sujiwo Tedo sedang berkarya. Membagi pengetahuan dan mendidik masyarakat berbasis budaya, bukan untuk kepentingan hiburan semata.
Berbeda cerita ketika ada seorang artis melakukan konser dangdut. Hal itu masuk industri hiburan berbasis seni. Meski seni masuk dalam kategori budaya, kegiatan itu tetap harus membayar pajak tontonan atau hiburan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kediri”]
“Saya mengimbau teman-teman di birokrat, saya membenarkan semangat Dispenda itu menggeber pendapatan dari pajak, tapi tolong dibedakan,” katanya.
Butet menceritakan berdasarkan pengalamannya di Yogyakarta, sesuai aturan yang ada pajak tontonan sebesar 10 persen. Para pekerja seni pun mengikuti aturan itu dengan tetap membayar pajak sebagaimana aturan yang berlaku.
Pun begitu, karena pertunjukan yang digelar tidak bersifat komersil para pelaku seni mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah. Hingga akhirnya 8 persen pajak yang disetorkan dikembalikan.
“Sebagai warga kota, kewajiban tetap dilakukan tapi didiskon yang sangat besar. Saya pikir ini satu keadilan yang sangat baik,” ungkapnya.
Masukan itu pun langsung ditanggapi Mas Dhito. Di hadapan narasumber dan masyarakat yang hadir, Mas Dhito menyatakan akan memberikan diskon 8 persen bagi pelaku seni sebagaimana yang dijelaskan Butet Kartaradjasa.

Mendengar masukannya langsung ditanggapi Mas Dhito, Butet mengaku senang. Sebab, dua usulannya terkait Festival Panji maupun pajak langsung mendapat tanggapan.
Menurutnya, soal perpajakan yang memetik manfaat adalah seluruh masyarakat kebudayaan di Kediri.
“Saya merasa kehadiran saya di sini tidak sia-sia karena langsung mendapat tanggapan dari yang paling berkuasa di Kabupaten Kediri,” ucapnya. [adv kominfo /nm].







