Jombang (beritajatim.com) – Bupati Jombang Mundjidah Wahab berharap tidak ada penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi untuk petani. Oleh sebab itu, data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun harus akurat. Sehingga mencerminkan kebutuhan riil lapangan.
“RDKK yang disusun merupakan kebutuhan riil pupuk dari kelompok tani untuk satu periode tertentu dalam pengelolaan usaha taninya,” kata Bupati Mundjidah dalam sosialisasi dan koordinasi awal tahun terkait pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang digelar di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang, Kamis (19/1/2023).
Bupati Jombang mengungkapkan, titik yang paling rawan adalah dari pengecer kios ke petani. Karenanya validasi data hingga ke tingkat kelompok harus transparan. Caranya, dipampang dan ditempelkan di kios atau di kelompok agar diketahui oleh para petani. “Ini untuk meminimalisir penyimpangan,” ujarnya.
Bupati Mundjidah juga berharap adanya sinergitas dari semua pihak. Selain itu, penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan mengacu pada aturan yang berlaku. Sehingga sesuai peruntukannya. Hal tersebut untuk menghindari penyelewengan dalam distribusi, maupun dalam harga eceran tertinggi (HET).
[berita-terkait number=”3″ tag=”pupuk-subsidi”]
“Harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Semua pihak harus mentaati aturan yang berlaku. Penyaluran pupuk bersubsidi harus dapat tepat sasaran sesuai komoditas prioritas, sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk di Jombang,” lanjutnya.
Kegiatan ini diikuti 250 orang yang terdiri dari distributor pupuk, pemilik kios pupuk, serta OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Sedangkan sebagai narasumber Kepala Dinas Pertanian Jombang M. Rony dan Perwakilan PT. Pupuk Indonesia. Hadir pula Sekdakab Jombang Agus Purnomo serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Suwignyo.
Suwignyo mengatakan, melalui rakor tersebut diharapkan distributor dan pemilik kios mampu melakukan penyaluran pupuk secara baik kepada petani. “Selain itu, rakor juga bertujuan untuk memberi pengertian kepada ketua kelompok tani agar nantinya tidak salah dalam membagikan pupuk bersubsidi kepada anggota kelompoknya masing-masing,” ujarnya. [suf/ted]






