Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memastikan sejumlah kebijakan daerah yang disorot Fraksi PKB dalam Pandangan Umum P-APBD 2025 telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (17/9/2025).
Hamid menegaskan, penyelenggaraan berbagai event di Alun-alun Bondowoso terbukti mampu mendongkrak perekonomian lokal. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercermin dari kenaikan pajak hotel, pajak restoran, retribusi wisata, hingga geliat usaha UMKM. “Kegiatan di Alun-alun telah memberi dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dalam bidang ketenagakerjaan, Bupati menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk tidak merumahkan pegawai Non-ASN non-database meski tidak masuk skema P3K. Kebijakan ini, menurutnya, tetap berlandaskan ketentuan hukum sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Untuk sektor kesehatan, Pemkab Bondowoso terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI terkait peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan. Pemerintah daerah juga memanfaatkan program Srikandi dari BPJS, yang memungkinkan rumah sakit dan klinik mitra ikut membantu pembayaran premi.
“Langkah-langkah tersebut merupakan komitmen nyata Pemkab Bondowoso untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan harapan Fraksi PKB,” tegas Hamid. [awi/beq]






