Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rijanto merasa prihatin saat melihat langsung kondisi alam di area tambang Kali Bladak Gunung Kelud. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar sedih saat melihat alam rusak akibat pertambangan liar.
Keprihatinan yang dirasakan Rijanto ini semakin menjadi saat tahu bahwa PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang diperoleh dari sektor tambang sangat kecil. Kondisi ini tentu menimbulkan permasalahan pelik.
Saat PAD dari tambang kecil maka Pemerintah Kabupaten Blitar dipastikan tidak akan mampu memperbaiki jalan rusak yang dilewati oleh truk tambang. Hal itulah yang memantik Rijanto untuk membuat regulasi dan tim khusus yang akan mendampingi pengusaha tambang untuk mengurus izin secara resmi.
“Kalau regulasi tentunya mereka (para penambang) akan kita arahkan untuk mengurus perizinan yang legal secara bertahap berkelanjutan dan pemerintah daerah akan membentuk tim pendampingan perizinan,” ucap Rijanto, Rabu (30/4/2025).
Pembentukan tim khusus ini sebagai upaya untuk mencarikan solusi atas permasalahan tambang ilegal. Diharapkan tim khusus ini bisa membantu pengurusan izin tambang dan mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat.
Dengan begitu diharapkan PAD Kabupaten Blitar dari sektor pertambangan bisa meningkat. Yang lebih penting adalah para penambang bisa tetap operasional sehingga ekonomi keluarganya bisa tetap berjalan.
“Tentunya saya juga minta kepada aparat yang lebih atas untuk merespon dengan positif karena ini kalau tidak ada kerjasama yang baik antara daerah dan pusat percuma,” tegasnya.
Sementara itu DPRD Kabupaten Blitar juga mendorong agar para pengusaha tambang mau untuk mengurus izin secara resmi atau legal. DPRD Kabupaten Blitar pun siap untuk memberikan pendampingan kepada pengusaha tambang agar mau mengurus izin secara legal.
“Tadi juga sudah disampaikan dari DPRD juga sudah siap membantu memberikan pendampingan dan sebagainya agar PAD juga bisa masuk dan pengusaha bisa bekerja tenang,” Ucap Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Upaya untuk mendorong perizinan ini bukan tanpa alasan, pasalnya dengan adanya perizinan maka secara otomatis pajak dari usaha pertambangan akan meningkat. Dengan begitu maka PAD Kabupaten Blitar juga akan ikut meningkat.
“Itu nanti dengan sendirinya PAD akan masuk dan pemeliharan jalan-jalan akan bisa dilakukan dengan baik,” tegasnya. [owi/beq]






