Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyuwangi masa bakti 2023-2026. Dalam pelantikan itu, Bupati Ipuk menitipkan sejumlah pesan pada kepengurusan baru tersebut.
Salah satunya mendorong agar pengelolaan wakaf di Banyuwangi bisa transparan dan akuntabel. Sehingga dapat bermanfaat secara luas di tengah masyarakat. “Kalau perlu BWI bisa mengadaptasi sistem dengan basis digital. Sehingga pengelolaannya lebih mudah,” ungkap Ipuk, Sabtu (25/11/2023).
Bupati Ipuk juga berpesan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam gerakan wakaf uang tunai. Wakaf yang digalakkan BWI tersebut nantinya akan menjadi dana abadi umat. Selain itu juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Wakaf bukan hanya sekedar amal, melainkan investasi abadi bagi kesejahteraan umat. Setiap tanah yang diberikan, setiap harta yang disumbangkan, adalah batu bata untuk membangun jalan kebahagiaan dan keberkahan bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.
BACA JUGA: Perkuat Pengelolaan BWI, Kemenag Susun Peta Jalan Wakaf
Sementara itu, Dewan Pertimbangan BWI Banyuwangi Muhammad Lutfi menyebutkan bahwa salah satu program utama yang akan digalakkannya adalah wakaf uang tunai. Program ini nanti akan menjadi dana abadi umat yang bisa dipergunakan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan dan sosial.
“Sebagaimana arahan dari BWI pusat ataupun provinsi, kita akan mengembangkan program wakaf tunai yang kebermanfaatannya nanti bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Banyuwangi,” ujarnya.
Pengurus BWI Kabupaten Banyuwangi terdiri dari Dewan Pertimbangan yang dipimpin oleh Muhammad Lutfi, Ketua oleh Zain Ihsan, dan Wakil Ketua diisi oleh Faturrahman.
Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, BWI Provinsi Jawa Timur Jeje Abdul Rojak dan sejumlah perwakilan ormas Islam di Banyuwangi serta berbagai tokoh masyarakat lainnya. [rin/suf]






