Ringkasan Berita:
- Pemkab Bangkalan akan menata pasar tradisional dan menerapkan sistem retribusi digital secara bertahap.
- Digitalisasi retribusi melalui QRIS, ATM, dan metode pembayaran elektronik lainnya ditujukan untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
- Kepala pasar diminta memetakan kebutuhan dan persoalan di masing-masing pasar sebagai dasar penyusunan program pembangunan dan pengajuan anggaran.
Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan berencana melakukan penataan pasar tradisional sekaligus menerapkan sistem retribusi digital sebagai bagian dari upaya modernisasi pengelolaan pasar rakyat.
Langkah tersebut disiapkan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, memperbaiki tata kelola pasar, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Rencana itu disampaikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, saat memberikan pengarahan kepada kepala pasar se-Kabupaten Bangkalan dalam rapat dan penandatanganan pakta integritas, Senin (9/6/2026).
Dalam arahannya, Lukman menilai sejumlah pasar tradisional masih memerlukan pembenahan, baik dari sisi penataan pedagang, fasilitas pendukung, maupun desain kawasan pasar. Ia menyoroti masih adanya aktivitas perdagangan yang memanfaatkan area parkir dan badan jalan sehingga mengurangi kenyamanan pengunjung.
Menurutnya, penataan pasar harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan pedagang dan kondisi di lapangan. Selain pembenahan fisik, pemerintah daerah juga akan mendorong modernisasi sistem pembayaran retribusi yang selama ini masih dilakukan secara manual.
“Ke depan retribusi pasar harus mulai diarahkan ke sistem digital. Bisa melalui QRIS, ATM, atau sistem pembayaran lainnya. Memang dilakukan bertahap, tetapi ini harus mulai dipersiapkan,” kata Lukman.
Ia menjelaskan, digitalisasi retribusi tidak hanya bertujuan mempermudah pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah dari sektor pasar.
Di sisi lain, Lukman mengakui pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan besar akibat perubahan pola belanja masyarakat yang semakin banyak beralih ke platform online. Karena itu, pasar rakyat dituntut melakukan berbagai inovasi agar tetap diminati masyarakat.
“Kalau pasar ingin ramai, fasilitas dan pelayanannya harus baik. Harus ada daya tarik yang membuat masyarakat tetap memilih datang ke pasar,” ujarnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, seluruh kepala pasar diminta memetakan kondisi pasar masing-masing, mulai dari kebutuhan sarana dan prasarana hingga persoalan yang dihadapi pedagang.
“Data itu akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan dan pengajuan anggaran ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap langkah penataan dan digitalisasi ini dapat meningkatkan daya saing pasar tradisional, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor perdagangan rakyat. [sar/suf]






