Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Jawa Timur Abdul Halim meminta tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa menjadi momentum evaluasi keselamatan transportasi laut. Dia meminta pemerintah dan otoritas pelabuhan tidak hanya fokus pada pencarian korban, tetapi juga mengusut kelayakan kapal serta pengawasan sebelum kapal berlayar.
“Ini sebuah kejadian yang sangat memprihatinkan dan luka yang mendalam bagi kita, bagi masyarakat Jawa Timur, bagi bangsa Indonesia. Karena meskipun ada yang diselamatkan, tapi ada beberapa korban yang meninggal dan belum ditemukan,” kata Abdul Halim saat dihubungi, Senin (14/9/2026).
KM Virgo Transport 8 berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan membawa 243 orang, terdiri dari 213 penumpang dan 30 awak kapal. Kapal tersebut mengalami kecelakaan di Laut Jawa setelah menghadapi cuaca buruk, sementara operasi pencarian korban masih berlangsung hingga Senin.
Abdul Halim meminta Kesyahbandaran dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memeriksa kondisi kapal secara menyeluruh. Usia kapal yang dibangun di Jepang pada 1987 juga perlu menjadi salah satu aspek yang diperiksa, mengingat kapal tersebut baru beroperasi di Indonesia pada 2026.
“Yang kedua tentu saya ingin mempersoalkan bahwa dari pihak Kesyahbandaran, dari pihak KSOP, dari pihak-pihak yang terkait dalam hal ini untuk betul-betul mengecek keberadaan kapal Virgo Transport 8 ini,” tegas Abdul Halim.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, usia kapal tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran untuk menentukan kelayakan berlayar. Pemeriksaan harus mencakup kondisi teknis, sertifikasi keselamatan, hasil uji kelaikan, serta kepatuhan operator terhadap seluruh prosedur pelayaran.
KM Virgo Transport 8 diketahui merupakan kapal jenis ro-ro dengan panjang sekitar 119 meter dan tonase kotor 4.277 ton. Kapal tersebut sebelumnya bernama Ferry Kurushima dan pernah beroperasi di Jepang sebelum digunakan di Indonesia.
Abdul Halim meminta hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran atau kelalaian dalam kecelakaan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, dia meminta sanksi tegas diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau kemudian ditemukan sebuah pelanggaran secara prosedur maka ini harus mendapatkan sanksi supaya ada efek jera dan kemudian tidak terjadi lagi kecelakaan kapal yang diakibatkan oleh kesalahan-kesalahan dari operator,” ujar Abdul Halim.
Di sisi lain, pencarian korban masih menjadi prioritas utama tim gabungan. Basarnas mengerahkan ratusan personel serta armada laut dan udara untuk menyisir lokasi kecelakaan, dengan kondisi laut yang buruk menjadi salah satu kendala dalam operasi.
Abdul Halim juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal maupun penumpang yang masih dalam pencarian. Dia berharap keluarga korban diberikan kekuatan untuk menghadapi tragedi tersebut.
“Mudah-mudahan penumpang yang dinyatakan meninggal dunia itu bisa diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, keikhlasan, dan kesabaran,” katanya.
Bagi Abdul Halim, evaluasi tidak boleh berhenti setelah seluruh korban ditemukan. Pemerintah dan otoritas transportasi harus memastikan kapal, operator, serta mekanisme pemeriksaan keselamatan dievaluasi agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.
“Ini sebuah kecelakaan yang merenggut nyawa warga, maka sebagai bentuk kontrol, kami meminta Dinas Perhubungan Pemprov Jatim wajib memberikan sanksi. Jika perlu perusahaan pelayaran tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Ini soal keselamatan nyawa manusia,” pungkas Abdul Halim. [asg/ian]






