Jember (beritajatim.com) – Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menegur Dekan Fakultas Teknik dan meminta agar kepanitiaan Bimbingan Edukasi Anak Teknik (BEAT) 2022 dibubarkan. Keputusan ini dikeluarkan menyusul ditemukannya fakta terjadinya kekerasan verbal terhadap mahasiswa baru selama kegiatan BEAT 2022.
BEAT 2022 adalah nama lain dari Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) yang diikuti para mahasiswa baru Fakultas Teknik Unej. Berdasarkan investigasi tim yang dibentuk rektorat, ditemukan beberapa pelanggaran kegiatan yang tidak sesuai dengan proposal yang dikonsultasikan dan disetujui pihak Fakultas. Selain itu terjadi kekerasan verbal yang dianggap biasa oleh kakak tingkat namun berlawanan dengan etika akademik dan kesopanan.
“Berdasarkan laporan dan rekomendasi tim investigasi, Pada Rabu 5 Oktober 2022, Rektor Unej mengambil keputusan memberi peringatan tertulis kepada Dekan Fakultas Teknik atas kelalaian dalam pelaksanaan BEAT Tahun 2022,” kata Wakil Koordinator Bidang Humas Unej Rokhmad Hidayanto, sebagaimana dalam pernyataan pers yang diterima beritajatim.com, Kamis (6/10/2022).
Rektor juga meminta pimpinan Fakultas Teknik agar membubarkan Kepanitiaan BEAT 2022. “Dengan catatan apabila masih terdapat agenda kegiatan PPMB yang belum terselesaikan, maka dapat dilanjutkan dengan membentuk kepanitiaan baru yang melibatkan pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa Fakultas Teknik,” kata Rokhmad.
Pelaksanaan kegiatan PPMB Fakultas Teknik yang belum terselesaikan wajib berpedoman pada Surat Wakil Rektor I Universitas Jember Nomor 18159/UN25/KM/ 2022 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan PPMB. Selain itu, pimpinan Fakultas Teknik wajib memastikan penghentian penggunaan atribut di luar ketentuan PPMB yang dikenakan mahasiswa baru Fakultas Teknik.
[berita-terkait number=”3″ tag=”unej”]
“Beberapa atribut itu antara lain scarf, pita, seragam tertentum dan papan nama yang membedakan dengan mahasiswa Universitas Jember lainnya di luar jadwal kegiatan PPMB/BEAT 2022,” kata Rokhmad.
Rektor juga menginginkan tradisi kegiatan BEAT yang melanggar ketentuan diubah menjadi kegiatan yang lebih inovatif dan mengedepankan intelektualitas. “Pimpinan Fakultas Teknik agar memberikan peringatan terkait terjadinya pelanggaran pelaksanaan PPMB Fakultas Teknik Tahun 2022 dalam bentuk BEAT kepada Wakil Dekan III Fakultas Teknik selaku penasehat kegiatan BEAT, Ketua BEM Fakultas Teknik sebagai penanggungjawab kegiatan BEAT, Steering Comittee kegiatan BEAT; Ketua Pelaksana kegiatan BEAT;” kata Rokhmad. [wir/suf]






