Gresik (beritajatim.com) – Dua wanita Penjaja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik. Mereka kedapatan menjajakan jasanya siang hari saat bulan Ramadan.
Ada dua PSK yang terciduk saat Satpol PP Gresik menggelar operasi di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.
“Total ada dua PSK dan pria hidung belang diamankan di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik,” Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto, Kamis (14/04/2022).
Suprapto menjelaskan ada tiga titik sasaran patroli. Diantaranya Desa Banyuurip atau Samaleak di Kecamatan Kedamean, Desa Tambak Beras, dan Desa Banjarsari Kecamatan Cerme.
“Selama Bulan Ramadan kami melakukan penyisiran di beberapa warung kopi. Bila ada yang buka kami beri teguran, dan himbauan agar tidak menjual miras,” ujarnya.
Ia menambahkan, usai diamankan, dua PSK dan satu lelaki hidung belang dibawa ke Kantor Satpol PP. Mereka menjalani pemeriksaan atas aksinya.
“Berdasarkan identitasnya PSK yang diamankan berasal dari Trenggalek dan satu orang lelaki hidung belang dari Gresik,” imbuhnya.
Razia ini, kata Suprapto, akan terus dilakukan di Bulan Ramadan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir adanya pelanggaran Perda Nomor 22 tahun 2014 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik. [dny/beq]






