Banyuwangi (beritajatim.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penindakan produk obat/ jamu tradisional di Banyuwangi.
Berbagai jenis jamu tradisional tersedia di lokasi pabrik milik CV Putri Husada di Dusun Krajan, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar ini.
BPOM RI melakukan penyegelan dengan membentangkan PPNS Line di lokasi pabrik. (rin)






