Jakarta (beritajatim.com) – Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan memastikan setiap produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke pasar Indonesia tetap wajib memiliki label halal. Ketegasan ini merespons kabar miring mengenai kesepakatan dagang resiprokal yang disebut-sebut membuat produk AS terbebas dari kewajiban sertifikasi halal.
“Tidak benar informasi yang beredar di masyarakat bahwa produk Amerika masuk ke Indonesia tidak perlu label halal, tidak benar,” tegas Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026). Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini meminta masyarakat tidak perlu cemas karena pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dalam urusan jaminan produk halal.
Ia menjamin bahwa seluruh proses sertifikasi dijalankan secara serius tanpa ada aturan hukum yang dilanggar maupun ditutupi dari publik. “Jangan khawatir, untuk urusan halal, gak ada hal yang dirahasiakan, gak ada yang diumpet-umpetin. Tidak ada yang dilanggar,” ungkapnya meyakinkan.
Babe Haikal menilai sangat mustahil perusahaan-perusahaan besar AS mengabaikan labelisasi halal mengingat sensitivitas konsumen di pasar tanah air sangat tinggi. Jika produk masuk tanpa label halal, hal tersebut justru akan merugikan eksportir karena berpotensi memicu aksi boikot yang merembet pada operasional perusahaan.
“Mereka juga sudah bisa belajar dong, andai kata mereka benar-benar masuk tanpa ada label halal, ya siapa yang beli di Indonesia. Itu sama juga menutup perusahaan-perusahaan itu dan merembet dengan boikot. Gak mungkinlah terjadi,” terang Babe Haikal secara lugas.
Menurut penjelasannya, Amerika Serikat sebenarnya telah menerapkan regulasi produk halal yang sangat ketat dan terstandarisasi sejak tahun 1974 silam. Negara tersebut bahkan memiliki lembaga otoritas halal tepercaya yang sudah lama diakui secara internasional dan menjalin kerja sama teknis dengan berbagai negara.
Babe Haikal mencontohkan keberadaan badan halal ternama seperti Halal Transaction of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) di negeri tersebut. Lembaga-lembaga tersebut selama ini telah bekerja sama dengan pihak otoritas di Indonesia guna memastikan standar kehalalan produk yang diekspor tetap terjaga.
“Saya juga bukan membela Amerika. Amerika justru lebih ketat loh (untuk urusan halal) karena dia telah memberlakukan halal sejak 1974 dengan berdirinya IFANCA,” ujar Babe Haikal. [hen/beq]






