Ringkasan Berita:
- BPBD Sampang masih memverifikasi laporan dampak kekeringan dari mayoritas kecamatan sebagai dasar penetapan status kekeringan 2026.
- Jumlah desa terdampak belum diumumkan karena proses finalisasi dan validasi data masih berlangsung.
- Hasil pendataan akan menjadi dasar penerbitan SK Bupati serta pelaksanaan distribusi air bersih dan pengajuan bantuan ke Pemprov Jawa Timur.
Sampang (beritajatim.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang masih merampungkan pendataan dampak kekeringan sebagai dasar penetapan status kekeringan tahun 2026.
Hingga awal Juni, sebagian besar kecamatan telah menyampaikan laporan mengenai kondisi wilayah yang mulai terdampak berkurangnya ketersediaan air bersih akibat musim kemarau.
Meski demikian, BPBD Sampang masih melakukan proses verifikasi terhadap data yang masuk guna memastikan kesesuaian antara laporan yang diterima dengan kondisi riil di lapangan.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan penanganan yang disiapkan pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang, Mohammad Hozin, mengatakan bahwa proses finalisasi data masih berlangsung sehingga jumlah desa terdampak kekeringan belum dapat diumumkan kepada publik.
“Sebagian besar kecamatan sudah menyampaikan laporan. Saat ini masih dalam tahap verifikasi dan pembahasan sebagai bahan penetapan status kekeringan,” katanya, Minggu (7/6/2026).
Menurut Hozin, data yang akurat menjadi kebutuhan utama sebelum pemerintah daerah menetapkan status kekeringan. Dengan data yang valid, berbagai langkah mitigasi dan penanganan dapat dirancang sesuai kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang status kekeringan di Kabupaten Sampang. Penetapan status tersebut juga menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan berbagai program penanganan, termasuk distribusi bantuan air bersih ke wilayah terdampak.
Selain itu, dokumen tersebut akan digunakan sebagai dasar pengajuan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur apabila diperlukan dukungan tambahan dalam penanganan dampak musim kemarau.
“Kami berharap proses verifikasi segera selesai sehingga status kekeringan dapat segera ditetapkan dan langkah antisipasi bagi masyarakat terdampak dapat dilakukan secara maksimal,” tutupnya.
Memasuki musim kemarau 2026, pemerintah daerah terus memantau perkembangan kondisi di berbagai wilayah Kabupaten Sampang untuk mengantisipasi potensi meluasnya dampak kekeringan, khususnya terhadap kebutuhan air bersih masyarakat. [sar/suf]






