Surabaya (beritajatim.com) – MI, bocah 15 tahun yang merusak lift Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di depan Mall Delta Plaza Surabaya, hingga terbakar pada Sabtu (5/10) lalu mengaku disuruh laki laki berinisial AG, untuk menjalankan aksinya.
Pria AG ini disebut sebagai aktor kriminal utama yang memerintah MI (15), dengan iming-iming imbalan rokok.
“Anak di bawah umur ini menyampaikan disuruh dan yang menyuruh orang dewasa,” ungkap Dinar Aisyah Humas PT. Warna Warni Media, pengelola JPO Mall Delta Plaza di Pemkot Surabaya, Selasa (8/10).
Dinar mengatakan, pengakuan (MI) disampaikan saat ditangkap petugas sekuriti JPO, pada Sabtu (5/10) malam. Saat hendak melakukan pengrusakan lift yang ada di sebelah selatan sisi RRI.
“Anak di bawah umur MI, cuma kalau orang yang disebut anak tersebut AG,” jelas Dinar di hadapan awak media.
Dari kejadian tersebut anak berinisial MI 15 tahun kemudian diserahkan ke aparat kepolisian Polsek Genteng. Sementara Dinar belum berkenan untuk memberikan tanggapan, apakah; PT. Warni Warni Media mengenal sosok pria dewasa berinisial AG itu.
“Saya belum bisa menyampaikan itu (mengenal AG atau tidak). Kami sudah melaporkan ke Polsek Genteng, dan mungkin untuk selanjutnya Polsek Genteng yang lebih berwenang,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, PT. Warna Warni Media selaku pengelola JPO Mall Delta Plaza ini melakukan rangkaian investigasi mandiri, setelah insiden kebakaran lift JPO pada Sabtu (5/10) lalu.
Dan dari hasil investigasi mandiri ini diketemukan bahwa seorang anak di bawah umur MI (15) melakukan pengerusakan sengaja di lift JPO Mall itu.
“Dari hasil investigasi mandiri kami bukan karena korsleting listrik, tetapi ada faktor eksternal. Dari CCTV kelihatan anak di bawah umur (yang melakukan),” ucap Dinar Aisyah. [ram/ian]






