Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan dana Rp4,9 miliar untuk pembangunan 10 palang pintu perlintasan kereta api. Langkah ini bakal ditempuh Pemkab Blitar untuk menekan angka kecelakaan kereta api yang banyak memakan korban jiwa di perlintasan tanpa palang pintu.
Sesuai rencana pembangunan 10 palang pintu perlintasan KA tersebut bakal dikerjakan pada tahun anggaran 2024 mendatang. Titik lokasi yang bakal dipasang palang pintu perlintasan kereta api tersebut juga sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.
“10 titik itu di antaranya di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun; Desa Bence, Kecamatan Garum; Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi yang dekat lokasi kecelakaan kereta api hari ini,” kata Agus Santoso, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Senin (11/12/2023).
Usulan pembangunan 10 palang pintu perlintasan kereta itu sudah telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Blitar saat rapat rencana kegiatan anggaran (RKA) beberapa waktu lalu. DPRD Kabupaten Blitar pun telah sepakat dengan nilai pembangunan 10 palang pintu perlintasan KA yang mencapai Rp4,9 miliar.
Baca Juga: Blitar Kebut Sejumlah Proyek di Akhir Tahun
Anggaran untuk pembangunan 10 palang pintu ini sekitar Rp4,9 miliar. Rinciannya untuk anggaran fisik dan honor bagi penjaganya yang termasuk pelatihan dan perlengkapan lainnya. Menurutnya, tiap titik lokasi palang pintu terdiri 4 orang penjaga dengan 2 shift kerja.
Lebih rinci, Agus menyebut ada 10 lokasi palang pintu yang dianggarkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan 1 dari corporate social responsibility (CSR).
Belasan palang pintu dari APBD dan CSR itu rencananya mulai dilakukan pembangunan pada pertengahan tahun depan. Tentu pengadaannya harus melalui proses lelang dengan mekanisme yang ditentukan. Pada di triwulan pertama, Dishub lebih dulu melakukan perencanaan dan peninjau lokasi yang ditinjau langsung oleh Dirjen Perkeretaapian.
“Sebenarnya, palang pintu yang dianggarkan dari CSR itu dibangun tahun ini. Namun belum terealisasi dan direncanakan tahun depan,” imbuhnya.
Jumlah perlintasan kereta api yang tidak berpalang di Kabupaten Blitar sendiri mencapai 52 titik. Bahkan dari jumlah tersebut, hanya satu perlintasan kereta api yang dijaga oleh petugas.
Sebenarnya beberapa titik perlintasan di Kabupaten Blitar sudah dilengkapi dengan Early Warning System (EWS). Namun banyak EWS yang terpasang di perlintasan sebidang tersebut telah rusak, dan tidak berfungsi.
Baca Juga: JLS Tulungagung – Blitar Suguhkan Pemandangan Estetik Laut Selatan Jawa
Terkait hal itu Dishub Kabupaten Blitar menyebut bahwa kerusakan EWS merupakan tanggung jawab dari Dishub Jawa Timur, karena mereka yang memiliki barangnya. Dishub Kabupaten Blitar pun sebenarnya sudah melaporkan hal itu ke Pemprov Jatim.
Bahkan sudah ada berita acaranya untuk dilakukan perbaikan, namun belum ada realisasi hingga kini.
“Banyak EWS tidak berfungsi karena kabelnya banyak diputus atau dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena banyak perlintasan tidak ada petugas jaga,” pungkasnya. [owi/beq]






