Blitar (beritajatim.com) – Ratusan warga dari berbagai kecamatan di wilayah Blitar Selatan mengancam akan memisahkan diri dari Pemerintahan Kabupaten Blitar. Hal itu diungkapkan oleh ratusan warga saat berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Blitar, Senin (16/01/2023).
Ancaman pemekaran wilayah ini dilakukan lantaran masyarakat kecewa atas kinerja Pemkab Blitar di sektor infrastruktur jalan. Selama ini jalan di wilayah selatan Kabupaten Blitar memang rusak dan berlubang.
Namun hingga kini jalan tersebut belum kunjung diperbaiki. Hal itulah yang membuat ratusan warga dari berbagai kecamatan seperti Wates, Panggungrejo, Hingga Bakung menggelar unjuk rasa menuntut agar pemerintah Kabupaten Blitar melakukan pembenahan.
“Aksi kita hari ini adalah untuk mengingatkan kembali Bupati Blitar, bahwasanya Blitar Selatan saat ini sering ditelantarkan soal anggarannya, Kami pun meminta agar Bupati menekan anggaran sejumlah 70 persen untuk Blitar Selatan kalau tidak kami mendorong untuk dilakukannya pemekaran wilayah,” kata Koordinator Aksi, Trianto, Senin (12/01/2023).
Massa meminta agar Pemkab Blitar untuk memperbaiki sejumlah jalan rusak yang selama ini terus terjadi. Para pengunjuk rasa juga meminta agar pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan dana lebih ke wilayah Blitar Selatan untuk perbaikan infrastruktur jalan.
Dalam unjuk rasa ini massa meminta Bupati Blitar Rini Syarifah untuk menandatangani nota kesepahaman tentang pengalokasian anggaran sebesar 70 persen ke Wilayah Blitar Selatan yang terbagi di 7 Kecamatan yakni Bakung, Kademangan, Wonotirto, Sutojayan, Panggungrejo, Binangun, serta Kecamatan Wates. Anggaran APBD Kabupaten Blitar di 2023 ini mencapai Rp2,4 triliun.
Selain pembenahan infrastruktur, massa juga menuntut agar pembangunan infrastruktur di wilayah Blitar Selatan dijalankan secara baik dan terbuka tanpa ada praktik korupsi dan nepotisme. Jika hal tersebut tidak sanggup dijalankan oleh Bupati Blitar, massa meminta agar wilayah Blitar Selatan untuk dilakukan pemekaran.
“Kalau Bupati tidak sanggup ngurusin Blitar Selatan ngomong saja, serahkan saja agar wilayah Blitar Selatan jadi Kabupaten Blitar Selatan,” pungkasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso menyatakan setuju. Rahmat Santoso mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Blitar sepakat menyetujui alokasi anggaran untuk Blitar Selatan berjumlah 70 persen dari total APBD 2023.
Rahmat Santoso juga menjamin bahwa pemerintah Kabupaten Blitar bisa melakukan perbaikan infrastruktur terutama jalan di wilayah Blitar Selatan pada tahun 2023 ini. Sehingga dengan demikian rencana pemekaran wilayah Blitar Selatan bisa dibatalkan.
“Pemekaran kita lihat dulu, nanti apakah pembahasannya kan mulai Februari intinya semua ikut mengawal. Insya Allah enggak kita punya keterwakilan di DPR-RI,” pungkasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Blitar”]
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono mengatakan bahwa di tahun 2023 ini pemerintah Kabupaten Blitar telah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk wilayah Blitar Selatan.
Total anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan di wilayah Blitar Selatan mencapai Rp52 miliar, ditambah nanti anggaran PAK.
Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari pada wilayah Blitar Utara yang memiliki 15 Kecamatan dan hanya mendapatkan anggaran 46 Miliar Rupiah saja. Pemerintah Kabupaten Blitar pun telah menyetujui tuntutan massa terkait alokasi APBD sebesar 70 persen untuk Blitar Selatan.
“Rp52 miliar untuk 7 kecamatan yang ada di wilayah Blitar Selatan, sedangkan Blitar Utara yang memiliki 15 Kecamatan hanya Rp46 miliar tentunya kalau cuma mengandalkan APBD tidak bisa cepat tuntas,” ungkapnya.
Selain dana APBD pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan juga akan dilakukan menggunakan dana pusat. Dicky Cobandono menyebutkan dana dari pusat tersebut adalah sebesar 249 miliar rupiah.
Diharapkan dengan anggaran yang berlebih tersebut permasalahan jalan rusak di wilayah Blitar Selatan bisa segera teratasi. [owi/beq]






