Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 139 Koperasi Desa Merah Putih kini tengah dibangun di Kabupaten Blitar. Dengan anggaran maksimal 3 miliar rupiah, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih kini tengah dikebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni menyebut bahwa pembangunan koperasi desa merah putih ini berasal dari dana desa. Nantinya dana desa akan dipotong untuk mencicil biaya pembangunan dan operasional koperasi merah putih selama 6 tahun.
“Maksimal plafon anggaran tiap desa itu Rp 3 miliar untuk pembangunan dan operasional, yang Rp 500 juta untuk operasional dan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan gerai,” ucap Sri Wahyuni pada Senin (19/01/2026).
Merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, plafon anggaran pembangunan gedung dan sarana lain setiap KDMP bisa mencapai Rp 2,5 miliar.
Sementara untuk yang Rp.500 juta akan digunakan operasional, termasuk didalamnya permodalan. Semua anggaran yang digunakan untuk pembangunan dan operasional koperasi desa merah putih ini pun diambil dari dana desa.
“Itu nanti diangsur selama 6 tahun, disebutkan tenor selama 6 tahun seperti itu,” tegasnya.
Pembangunan Koperasi Desa Murah Putih di Kabupaten Blitar memang tengah dikebut. Langkah ini dilakukan agar koperasi desa merah putih bisa segera beroperasional di Bumi Penataran.
Sejauh ini total ada 58 koperasi desa merah putih yang beroperasional di Kabupaten Blitar. Ini artinya masih 23,4 persen dari 248 koperasi desa merah putih yang beroperasional.
“Kalau koperasi semua sudah ada di seluruh desa se-Kabupaten Blitar, yang sudah beroperasi 58 unit,” tandasnya. (owi/but)






