Pasuruan (beritajatim.com) – Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, berhentikan laporan dari sejumlah masyarakat Pasuruan yang mencatut Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Dalam laporannya tersebut, sejumlah masyarakat mengatakan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dianggap overlapping.
Anggapan ini beracuan pada video Sudiono Fauzan yang melontarkan kalimat penutupan tambang saat menemui sejumlah LSM di Pasuruan. Namun terdapat oknum yang memotong video tersebut sehingga pesan yang sebenarnya disampaikan malah tak tersalurkan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”DPRD-Kabupaten-Pasuruan”]
“Kami tadi pagi sudah melakukan rapat dengan anggota yang dihadiri empat orang, dan ada juga Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Saat itu pula Ketua sudah melakukan klarifikasi,” kata Rudi, Senin (20/2/2023).
Rudi menambahkan bahwa dalam laporan masyarakat tersebut tidak ada unsur melanggar kode etik. Sehingga untuk selanjutnya tidak ada rekom yang harus dilanjutkan.
Dilanjutkannya terkait penutupan tambang ilegal, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan sampai saat ini belum ada rekom. Jika terjadi pelanggaran Pemerintah Kabupaten sendiri harus bertindak tanpa menunggu rekomendasi dari DPRD.
Guna mengurangi kejadian yang serupa, Rudi berpesan kepada masyarakat agar tidak serta merta menyebarkan informasi yang masih belum jelas. “Bagi masyarakat kalau memberikan video jangan setengah-setengah, agar informasi yang disampaikan tidak terpotong. Karena akan berdampak terhadap pencemaran nama baik,” tutup Rudi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan membenarkan klarifikasinya tadi pagi. “Tadi klarifikasi, dan saya juga bingung dibagian mana yang melanggar kode etik. Karna saya cuman menjalankan tugas,” jelas Dion sapaan akrabnya. (ada/kun)






