Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah memperkuat standar higiene dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan dan percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kegiatan tersebut digelar pada 7–8 Maret 2026 secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi.
“Bimbingan teknis ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para penjamah makanan,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta setiap hari yang berasal dari unsur operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Peserta terdiri dari kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan, hingga juru masak yang terlibat langsung dalam proses pengolahan makanan.
Sony menjelaskan bahwa Program MBG berkembang pesat dengan keterlibatan masyarakat yang semakin luas. Saat ini lebih dari 25 ribu dapur SPPG telah berdiri di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya pemenuhan gizi masyarakat.
“Makanan bergizi merupakan hak seluruh anak di Indonesia, sehingga kualitas penyediaan makanan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran, menyampaikan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan baku yang digunakan. Proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian harus mengikuti standar keamanan pangan.
“Kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya,” katanya.
Dia menambahkan bahwa percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi bagian penting untuk memastikan dapur SPPG memenuhi standar kesehatan. Sertifikat tersebut juga menjadi bentuk komitmen penyelenggara program dalam menyediakan makanan yang aman dan higienis.
Sementara itu, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional, Nurjaeni, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi awal dari mekanisme pendampingan operasional dapur secara berkelanjutan. Pendampingan dilakukan melalui koordinasi lintas pihak agar proses pengajuan hingga penerbitan SLHS berjalan lebih cepat.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun mekanisme pendampingan agar standar higiene dan sanitasi benar-benar diterapkan secara konsisten di dapur SPPG,” ujarnya.
Melalui bimbingan teknis ini, para pengelola dapur diharapkan memahami standar keamanan pangan secara menyeluruh. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, tenaga kesehatan, serta pengelola dapur dinilai menjadi kunci agar makanan yang disajikan kepada masyarakat benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan. [asg/suf]






