Blitar (beritajatim.com) – Tanggal 3 Oktober 2023 besok merupakan batas akhir bagi Partai Politik (Parpol) untuk melakukan perbaikan DCS, maupun pergeseran Calon Legislatif. Namun hingga Senin (02/10/23) ini hanya 2 Parpol saja yang sudah mengajukan perbaikan DCS ke KPU Kabupaten Blitar.
Dua Parpol yang telah mengajukan perbaikan DCS itu adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda. Kedua Parpol tersebut kompak mengajukan perbaikan DCS ke KPU Kabupaten Blitar satu hari jelang penutupan Tahapan proses pencermatan rancangan DCT.
“Kalau Garuda tidak ada perubahan sama sekali, kalau PKN juga tidak perubahan tapi ada perbaikan, dokumen penyerahan SK pemberhentian salah satu calon dari jabatan yang itu diwajibkan mundur,” kata Hadi Santosa, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Senin (02/10/23).
Baca Juga: Masih Layak Pakai, Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Gagal Dilelang
Total masih ada 15 Partai Politik (Parpol) yang belum melakukan perbaikan DCS ke KPU Kabupaten Blitar. Diharapkan Parpol yang belum melakukan perbaikan agara segera menyerahkan dokumen perbaikan Calon Legislatifnya ke KPU Kabupaten Blitar di hari terakhir besok (03/10/23).
“Jadi di Tahapan proses pencermatan rancangan DCT ini Parpol bisa melakukan perbaikan, maupun pergeseran calon antar Dapil terus juga bisa melakukan penggantian,” imbuhnya.
Jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Blitar sendiri jumlahnya mencapai 566. Dari DCS tersebut jumlah laki-laki nya mencapai 324 orang sementara untuk perempuan jumlahnya mencapai 242.
Baca Juga: Adies Kadir Anggota DPR Dapil I Surabaya-Sidoarjo Kagumi Gus Iqdam
KPU Kabupaten Blitar berharap Parpol yang masih memiliki PR terkait kelengkapan dokumen calon agar segera mengajukan perbaikan. Begitu juga dengan Parpol yang masih ingin melakukan pergeseran calon antar Dapil agar segera mengajukan ke KPU Kabupaten Blitar.
Batas akhir pengajuan tersebut adalah Selasa (03/10/23) pukul 08.00 – 23.59 WIB. Setelah tahapan tersebut KPU Kabupaten Blitar akan melaksanakan verifikasi hasil Tahapan pencermatan rancangan DCT mulai tanggal 4-18 Oktober 2023.
“Kalau tanggal 24 hingga tanggal 2 Oktober ini waktunya jam 8 pagi hingga 4 sore namun khusus tanggal 3 nya akan kami tunggu hingga pukul 23.59 WIB,” tutupnya. (owi/ian)






