Magetan (beritajatim.com) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan optimistis pendapatan pada Desember 2021 bisa lebih Rp 1 miliar. Kunjungan saat libur Natal dan Tahun Baru kali ini diprediksi cukup tinggi meski ada skema pembatasan pengunjung sesuai Inmendagri 66/2021 tentang PPKM Nataru.
Kabid Pengelolaan Pariwisata Disparbud Magetan Eka Raditya mengungkapkan, pihaknya membatasi jumlah wisatawan sebanyak 7.500 wisatawan dalam satu waktu di kawasan Telaga Sarangan. Jumlah itu disesuaikan ketentuan pembatasan wisata maksimal 75 persen dari total kapasitas 10.000 orang. Bahkan, pemantauan dilakukan setiap hari agar dalam sekali waktu, kunjungan tidak lebih dari batas yang ditentukan.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan, wisatawan yang boleh masuk yakni yang sudah menjalani vaksinasi minimal dosis pertama. Pun, juga dimaksimalkan dengan titik kode batang yang disebar di beberapa titik. Bagi wisatawan yang belum menjalani vaksinasi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Magetan untuk menyiapkan petugas untuk membrrikan vaksinasi di loket Perempatan Mandoran Sarangan meski jumlah kuota terbatas.
“Kami harap dengan kebijakan seperti ini ekonomi di sektor pariwisata tetap bisa berjalan. Meski begitu, kami tetap instruksikan pada pelaku wisata dan wisatawan untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan. Karena ada lebih dari 4.000 orang warga di Sarangan dan sekitarnya,” kata Eka, Sabtu (25/12/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”telaga-sarangan”]
Eka membenarkan bahwa puncak liburan kemungkinan hanya terjadi pada Sabtu dan Minggu, karena tidak ada liburan panjang. Namun, pihaknya meyakini di hari biasa tetap ada kunjungan wisata. Karena itulah, pihaknya juga turut mengimbau dan memberikan edaran bagi pengusaha jasa penginapan dan hotel di sekitar kawasan wisata untuk tetap melakukan pembatasan yang sama yakni 75 persen dari kapasitas total hotel.
“Kami sudah berkoordinasi juga pada pihak kepolisian. Utamanya untuk hotel yang mungkin saja digunakan untuk pesta akhir tahun, sudah kami imbau untuk menaati peraturan yakni tidak ada keramaian menjelang tahun baru ataupun di malam malam lainnya. Penerapan protokol kesehatan dalam hotel juga kami imbau untuk tetap diawasi dan dijalankan. Dengan begitu perekonomian juga tetap berjalan dan penyebaran Covid-19 bisa tetap ditekan, ” kata Eka. [fiq/suf]






