Gresik (beritajatim.com) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memasang “pagar” tinggi untuk menjamin kualitas komoditas pangan impor yang masuk ke pasar domestik. Langkah ini diambil guna memastikan setiap produk segar dari luar negeri benar-benar aman sebelum mendarat di meja makan masyarakat.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pengawasan ketat adalah harga mati dalam memperkuat sistem pangan nasional. Fokus utamanya adalah verifikasi standar keamanan yang tidak boleh ditawar.
“Kepatuhan terhadap standar ini adalah kunci. Dengan populasi mencapai 286 juta jiwa, keamanan konsumsi masyarakat baru bisa terjamin jika semua regulasi diikuti tanpa celah,” ujar Hermawan saat melakukan supervisi di fasilitas gudang PT Nusantara Agro Mandiri (PT NAM), Gresik, baru-baru ini.
Dalam tinjauan tersebut, fasilitas penyimpanan PT NAM mendapat rapor positif. Gudang yang luas, sistem manajemen penyimpanan yang tertata, serta terjaganya kebersihan membuat fasilitas ini sukses mengantongi sertifikasi SPPB-PSAT.
Hermawan menambahkan bahwa aspek legalitas, seperti Nomor Izin Edar, merupakan perlindungan mutlak bagi para pedagang.
“Kepastian izin edar pada produk impor sangat krusial agar pelaku usaha di tingkat bawah merasa aman dan terlindungi secara hukum saat memasarkan produknya,” imbuhnya.
Menanggapi pengawasan tersebut, Direktur PT NAM, Vinsen Njotosetiadi, menyatakan dukungannya terhadap bimbingan teknis dari Bapanas. Menurutnya, regulasi yang jelas justru membantu pihak swasta dalam menjaga kepercayaan pasar.
“Kami menjamin setiap produk yang keluar dari gudang kami seperti Kacang Hijau merek Gemini telah melewati verifikasi ketat. Ini memberikan kepastian legalitas bagi mitra distributor dan jaminan keamanan bagi konsumen akhir,” pungkas Vinsen.[rea]






