Blitar (beritajatim.com) – Pasar Patok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar akhirnya direnovasi oleh sang Bupati, Rini Syarifah. Pasar grosir yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Kediri tersebut belum pernah direnovasi sejak tahun 1987 lalu.
Baru tahun 2023 lalu, Pasar Patok akhirnya direnovasi oleh Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar. Total anggaran yang digelontorkan untuk merenovasi Pasar Patok tersebut pun mencapai Rp.2,8 miliar rupiah.
“Alhamdulillah ini sejak 1987 lalu belum dilakukan perbaikan tapi sekarang alhamdulillah sudah lebih baik lagi sebagai tempat berjualan,” kata Rini Syarifah, Bupati Blitar, Jumat (08/03/24).
Bangunan baru Pasar Patok di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar ini bisa menampung sekitar 50 pedagang. Desain Pasar Patok ini juga sudah modern sehingga jauh lebih nyaman untuk pedagang pasar grosir.
“Alhamdulilah, pelaksanaan pembangunan Pasar Sidorejo Patok ini dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan dan akan menampung hasil pertanian dan perkebunan di Kabupaten Blitar, dimana sebelumnya dikirim ke Pasar Grosir Ngronggo dan Pare Kabupaten Kediri,” imbuhnya.
Pasar Patok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar ini sudah berdiri sejak tahun 1987 dengan luas lahan 10.786 M2. Karena terlalu lama tidak direnovasi, akhirnya bangunan Pasar Patok ini rusak. “Sehingga dengan terbangunnya Pasar Sidorejo Patok ini hasil pertanian dan perkebunan bisa dipasarkan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar, artinya perputaran ekonomi tetap di Kabupaten Blitar,” tutupnya.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim yang ikut meresmikan Pasar Patok Blitar, mengatakan bahwa tahun 2024 ini adalah periode terakhir Dana Tugas Pembantuan dapat dikucurkan untuk pembangunan yang menjadi wewenang pemerintah daerah. “Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2022 disebutkan bahwa Dana Tugas Pembantuan tidak dapat lagi digunakan untuk membangun apa yang menjadi wewenang pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Ke depannya, Isy menganjurkan jika pemerintah daerah membutuhkan intervensi pemerintah pusat dalam hal pembangunan, maka dapat mengajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAU). “Jadi ini tahun terakhir. Ke depan kalau pemerintah kabupaten/kota membutuhkan intervensi, seperti pembangunan pasar, maka dapat diarahkan lewat DAU,” pungkasnya. (owi/kun)







1 Komentar
Semoga daerah selatan ,juga di perbaiki,,lanjutkan …..