Pasuruan (beritajatim.com) – Dikabarkan sebelumnya dua tenaga medis asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan digerebek oleh suaminya sendiri. Penggrebekan ini dilakukan saat malam hari di rumah praktek YN di Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Diketahui YN dan HD merupakan karyawan lepas dari RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan. Hal ini dibenarkan oleh Deby, Humas RSUD Grati saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. “Iya benar yang bersangkutan merupakan karyawan tenaga harian lepas kami,” jelas Deby saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”selingkuh”]
Deby juga mengatakan bahwa pihak management RSUD Grati tidak terganggu akibat kejadian ini. Pihak RSUD mengatakan hal tersebut merupakan perbuatan personal. Diberitakan sebelumnya YN dan HD melakukan tindakan perselingkuhan yang diketahui oleh warga. Setelah mengetahui hal tersebut warga melaporkan kepada suaminya yang berinisial DD.
DD yang mengetahui istrinya bersama dengan lelaki lain, merasa harga dirinya diinjak-injak. Akibat perbuatannya keduanya harus memberikan keterangan di Polsek Nguling. (ada/kun)






