Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Malang melaunching program sekolah unggulan, Kamis (6/3/2025). Pada program tersebut, Pemkab Malang bakal berkolaborasi dengan Universitas Negeri Malang (UM) yang nantinya akan berfokus pada pendampingan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Zia’ul Haq memberikan respon positif atas program tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi langkah kongkret Pemkab Malang, terutama dalam mendukung upaya menuju Indonesia Emas 2045.
“Ini bukti komitmen Pemkab Malang yang concern dengan pendidikan. Tentu di dalamnya juga untuk menyiapkan generasi yang unggul. Terutama juga untuk mendukung dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045 mendatang,” tegas Zia.
Tak hanya sekadar meluncurkan saja, Zia menerangkan, bahwa program sekolah unggulan ini akan terus dilakukan pemantauan secara berkala. Maka dari itu, dalam menjaga konsistensi tersebut, Pemkab Malang turut menggandeng UM.
“UM itu kan salah satu perguruan tinggi yang banyak memiliki prodi keguruan. Jadi kami rasa kolaborasi ini adalah langkah yang tepat. Karena kami juga tak ingin ini hanya menjadi kegiatan seremoni saja,” terang Zia.
Menurut Zia, evaluasi dan monitoring harus dilakukan secara terukur. Terutama agar memberikan dampak signifikan terhadap pendidikan di Kabupaten Malang bahkan di Jawa Timur.
“Tentu pendidikan menjadi sebuah fondasi yang sangat penting. Sehingga dengan keseriusan ini, kami harap bisa memberikan dampak yang signifikan bagi pendidikan di Kabupaten Malang secara lebih meluas,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini ada sebanyak 63 lembaga pendidikan di Kabupaten Malang yang didapuk sebagai sekolah unggulan. 33 di antaranya merupakan sekolah dasar (SD) dan 37 merupakan sekolah menengah pertama (SMP) dan dua sekolah di tingkat PAUD.
Sedangkan untuk jumlah sekolah di Kabupaten Malang sendiri ada sebanyak 4.784 sekolah yang berada dalam kewenangan Pemkab Malang. Rinciannya, 2.686 lembaga di tingkat PAUD dan TK, 1.524 lembaga di tingkat SD/MI dan sebanyak 574 di tingkat SMP/MTS.
Selain itu, dirinya tidak memungkiri masih ada sejumlah kendala yang harus dihadapi oleh dunia pendidikan di Kabupaten Malang. Beberapa di antaranya seperti kurangnya tenaga pendidik hingga masih adanya bangunan sekolah yang rusak.
Berdasarkan catatan yang diterima, saat ini total ada sebanyak 4.724 guru yang berstatus PNS. Sedangkan untuk guru tidak tetap atau honorer tercatat sebanyak 11.423 GTT. Sedangkan dari analisa kebutuhan, Pemkab Malang masih membutuhkan sekitar 1.882 guru di tingkat SD dan 792 guru di tingkat SMP. (yog/ian)






