Bangkalan (beritajatim.com) – Untuk memudahkan mengidentifikasi ternak yang sudah divaksin atau belum, petugas kesehatan ternak memasang eartag pada telinga sapi yang sudah menerima suntik vaksin. Sekaligus untuk mempermudah pendataan cakupan vaksinasi.
Pemasangan tanda khusus di telinga ternak tersebut sudah diawali oleh petugas Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan di Desa Sadah, Kecamatan Galis, Selasa (8/11/2022).
Kepala Dinas Peternakan setempat melalui Kepala Bidang Pembibitan, Pakan, dan Produksi Peternakan (P4), Subai mengatakan. Sapi yang sudah di-EarTag berjumlah 43 ekor tersebar di Kecamatan Tragah dan Kecamatan Galis.
Pemasangan EarTag di daun telinga sapi ternak itu untuk mempermudah mengidentifikasi bahwa hewan ternak tersebut telah divaksin PMK atau tidak. Karena, di EarTag dilengkapi dengan barcode.
“Untuk mengecek barcode cukup menggunakan handphone android. Kalau itu dicek nanti akan muncul data-data hewan ternak apakah sudah divaksin atau belum, disitu juga akan muncul nama pemiliknya,” ujarnya.
Ia menekankan, untuk sementara ini, hewan ternak yang dipasangi EarTag hanya bagi sapi atau kerbau yang telah divaksin PMK.
“Sementara bagi sapi yang pemiliknya bersedia saja, meskipun kita diberi target 273.600 ekor oleh Pemerintah Pusat dipasangi EarTag,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=””]
Terpisah menurut Umar pemilik sapi yang telah dipasangi EarTag mengaku senang dan merasa terbantu. Sebab, pemasanta Eartag tersebut mempermudah identitas sapi sekaligun pemiliknya. Sehingga, selain menujukan aman dari PMK juga aman dari unsur kejahatan pencurian ternak.
“Ada dua manfaat yang bisa kita miliki, yang pertama sapi sehat dan kedua aman,” tandasnya.
Sekedar diketahui, EarTag adalah tanda pengenal atau identitas terbuat dari plastik keras dipasang permanen pada daun telinga hewan ternak yang memiliki kode tertentu sesuai peternaknya. Pemasangan EarTag dapat dilakukan pada umur sapi 2-3 hari setelah lahir. [sar/but]






