Surabaya (beritajatim.com) – Bayi perempuan berusia belum genap satu bulan ditemukan oleh warga didalam tas di pinggir Jalan Panjang Jiwo, Surabaya pada Minggu (19/1/2025) malam dengan kondisi yang memprihatinkan.
Bayi tersebut ditemukan bersama sepucuk surat wasiat, yang menjelaskan bayi dilahirkan tanggal 26 Desember 2024, diduga ditulis oleh pembuang bayi.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Oyong Abdilah mengatakan bahwa bayi itu ditemukan warga pada Minggu (19/1) malam, saat hujan turun.
“Bayi oleh penemu sempat dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya dan diserahkan ke polsek,” kata Ipda Oyong Abdilah, Senin (20/1/25) hari ini.
Hari ini kondisi bayi perempuan dipastikan sudah sehat. Dan untuk langkah selanjutnya polisi akan menyerahkan bayi kepada Dinas Sosial Surabaya, serta melakukan penyelidikan; mencari orang tua bayi tersebut.
“Kondisi bayi nya sehat. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa orang tua bayi tersebut,” jelas dia.
Sementara itu, Sumidi, warga yang menemukan bayi tersebut mengaku kaget dan terharu setelah membaca surat wasiat dalam tas bayi itu. Kata dia, kondisi jalan saat itu sepi dan sedang hujan.
“Saat itu hujan dan kondisi sekitar sepi. Jadi, saya enggak melihat siapa yang meninggalkannya,” kata Sumidi.
Sumidi juga menambahkan, isi surat wasiat yang ditinggalkan di sisi bayi itu sangat mengharukan. Dia menilai penulis surat wasiat tersebut kelihatan masih menyayangi dan terpaksa membuang bayinya.
“Surat wasiatnya mengharukan. Jelas orang tuanya sangat menyayangi bayinya meskipun terpaksa harus meninggalkannya,” ungkap dia. (rma/ted)

Berikut Bunyi Isi Surat Wasiat:
Saya mau bilang terimakasih sudah mengambil bayi ini. Saya harap kamu orang baik yang akan merawatnya. Bayi ini lahir hari Kamis 26 Desember 2024. Jika tidak keberatan, tolong bawa dia ke puskesmas 14 Februari 2025, jadwal imunisasi vaksin BCG.






