Sidoarjo (beritajatim.com) – Dalam melaksanakan Peraturan Badan Pengawasan Pemilu (Perbawaslu) Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu, Bawaslu setempat menyelenggarakan kegiatan “Konsolidasi Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Di Kabupaten Sidoarjo” di Fave Hotel, Selasa (23/1/2024).
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Aging Nugraha menyatakan dalam menyikapi Pemilu 2024 untuk di lingkungan Liponsos di Sidoarjo. Liponsos di Sidoarjo ada 2 tempat, yakni di Jalan Pahlawan dan di Sidokare milik Pemkab Sidoarjo.
“Konsolidasi hari ini soal akurasi data daftar pemilih (DPT) untuk Liponsos. Liponsos di Jalan Pahlawan Sidoarjo milik Pemprov Jatim, jumlahnya yang berhak memilih ada sekitar 100 lebih, sedangkan di Sidokare, jumlahnya belum masuk,” ucapnya.
Pihaknya, lanjut Agung akan berkordinasi dengan KPU Kab. Sidoarjo soal hak pilih di Liponsos. Begitu juga untuk TPS bagi pemilih di Liponsos belum ada kejelasan.
“Selama ini di Liponsos tersebut juga belum pernah ada TPS. Dalam Pemilu sebelumnya, beberapa warga Liponsos yang punya hak pilih mencoblos di TPS terdekat. Sekarang ini jumlahnya ratusan, apa sudah tercover di TPS terdekat atau belum. Jika mendirikan TPS sendiri, nanti akan kita bawah catatan hasil konsolidasi ini akan kami sampaikan ke Jawa Timur atau pusat,” terang Agung.
“Untuk menyikapi Liponsos ini, perlu adanya sinkronisasi data, terutama dari KPU Kab. Sidoarjo. Kalau memang tidak bisa dieksekusi di Sidoarjo, coba akan didorong dan nanti arahan dari provinsi maupun pusat bagaimana,” sambung Agung. (isa/kun)






