Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, dalam rangka menangkal informasi hoaks pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut digagas melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Pamekasan, yang digelar di Ballroom Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur Nomor 69-71, Pamekasan, Jum’at (17/3/2023). Dihadiri sejumlah anggota PWI Pamekasan, serta undangan lainnya.
“Melalui kegiatan ini, kami harapkan nantinya dapat menciptakan kesepahaman antara Bawaslu bersama PWI Pamekasan, khususnya dalam hal pengawasan pemilu. Utamanya pengawasan dari partisipasi masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi.
BACA JUGA:
Pilkada 2024, Bawaslu Ponorogo Ajukan Anggaran Rp 21 M
Pihaknya bersyukur bisa menambah wawasan seputar dunia jurnalistik, terutama seputar produk jurnalistik. Termasuk beragam konsekuensi yang dihadapi jurnalis maupun hak narasumber.
“Berangkat dari sosialisasi ini juga kami harapkan bisa menambah wawasan bagi setiap komisioner Bawaslu Pamekasan, guna menyampaikan gagasan terkait pemilu yang sesuai dengan etika jurnalistik,” ungkapnya.
Sementara Ketua PWI Pamekasan, Tabri S Munir menyampaikan jika para insan pers memiliki kewajiban menyampaikan informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik, serta komitmen menghindari narasi palsu atau hoaks.
“Sebuah produk jurnalistik itu harus akurat dan terkonfirmasi, artinya bukan berasal dari sumber berita yang berpotensi menyesatkan,” kata Tabri S Munir.
BACA JUGA:
Peredaran Hoaks Meningkat Setiap Mendekati Masa Pelaksanaan Pemilu
Dalam konteks pemilu, pihaknya menyampaikan jika wartawan jangan sampai terpengaruh pada polarisasi dukungan pada pihak tertentu. “Artinya framing dari gerakan politik untuk menguntungkan dukungan politik bagi calon tertentu, itu tidak diperkenankan,” jelasnya.
“Tidak kalah penting, tugas lain yang harus melekat dalam diri seorang jurnalis, yakni harus menghindari kegiatan yang mendelegitimasi hasil pemilu yang memanipulasi pengetahuan publik,” tegas Tabri.
Tugas lainnya, seroang jurnalis harus mampu memfilter sumber berita berupa sindiran atau pernyataan yang bersifat provokatif. “Apalagi hal itu kemungkinan besar justru sangat berpengaruh terhadap kondisi sosial maupun hasil pemilu,” pungkasnya. [pin/suf]






