Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Bawaslu Kabupaten Mojokerto membuka pendaftaran PTPS dengan kuota sebanyak 1.618 orang.
Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024, pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung mulai 12 hingga 28 September 2024. Jika kuota pendaftar PTPS belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang dari 1 hingga 10 Oktober 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 11 Oktober 2024, dengan tanggapan dan masukan dari masyarakat mulai 12 Oktober hingga 2 November 2024.
Proses wawancara akan digelar dari 12 hingga 22 Oktober 2024, dan pengumuman calon terpilih dilakukan pada 23-25 Oktober 2024. Pelantikan PTPS dijadwalkan pada 3-4 November 2024.
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Bawaslu Mojokerto, Syifa’uddin, menegaskan bahwa rekrutmen PTPS terbuka untuk masyarakat luas, termasuk penyandang disabilitas. “Rekrutmen PTPS akan dilakukan secara terbuka dan transparan,” ungkapnya, Selasa (17/9/2024).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Mojokerto, Dody Faizal menambahkan, rekrutmen sebanyak 1.618 PTPS rekrutmen akan dikelola oleh Panwascam di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diakses melalui media sosial Bawaslu dan Panwascam,” katanya. [tin/ian]
![Bawaslu Kabupaten Mojokerto Buka Lowongan PTPS Sebanyak 1.618, Segera Daftar sebelum Ditutup Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto di Jalan Raya Kauman, Desa Bangsal, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. [Foto: Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/VideoCapture_20240726-210054_F0zdlcmw2G-1024x576.jpeg)





