Malang (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menemukan upaya Black Campaign atau kampanye negatif berbau SARA yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Malang, Kurniansjah Hari, Kamis (11/1/2024) sore pada beritajatim.com. “Temuan kita di kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang berawal laporan dari masyarakat, kita dikirimkan foto berupa spanduk yang isi tulisan tangan, ada dalil dalilnya, lebih ke unsur SARA ya,” ungkap Hari.
Hari menyebut, isi dalam spanduk tulisan tangan seseorang tersebut, berbau SARA dan Agama. “Isinya itu untuk tidak memilih orang dengan keyakinan berbeda, dan itu ditampilkan di tempat umum, dengan tulisan tangan dan itu berpotensi SARA, merugikan,” bebernya.
Spanduk provokatif, sambung Hari, berada di 4 titik. “Setelah kita telusuri dan kerjasama dengan Kepolisian, spanduk tersebut akhirnya dicopot. Tapi yang nyopot bukan kita, tidak ada identitas yang ditampilkan dalam spanduk berbau SARA itu apakah dari peserta pemilu atau masyarakat,” tuturnya.
Menurut Hari, karena berkaitan dengan ketertiban umum, pihaknya kemudian melakukan kerjasama dengan Kepolisian menyikapi munculnya upaya kampanye negatif tersebut. “Karena berkaitan juga dengan ketertiban masyarakat, kami melibatkan Kepolisian. Yang jelas karena ada dalil tujuannya jelas diluar kelompok tertentu, ada tulisan yang berbunyi haram atau tidak boleh memilih pimpinan yang tidak seaqidah, dan itu yang diserang caleg atau wakil-wakil, ini sudah masuk ranah kampanye negatif, kampanye hitam,” paparnya.
Hari menambahkan, sejauh ini baru di wilayah Sumawe ia dapati upaya kampanye negatif. “Di tempat lain tidak ada, paling ada perusakan APK, cuma pelapornya tidak jelas dan bukti foto tidak ada, calon lokal gambarnya dirusak dan ada mediasi. Kalau laporannya sebatas kirim whatsapp ya gak bisa juga. Dan kami hari ini mengajak seluruh masyarakat untuk bisa terlibat secara pengawasan yang bersifat parsitipatif terkait permasalahan kampanye, lalu soal netralitas dan isu negatif yang berkembang juga,” Hari mengakhiri. (yog/kun)






