Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah mobil Ertiga dengan nopol B 1638 ENL terlibat aksi kejar-kejaran dengan dua mobil petugas kepolisian. Diduga, mobil tersebut membawa rokok ilegal.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo mengatakan kejadian bermula saat petugas melakukan patroli dini hari tadi. Lalu dari arah timur mobil Ertiga berjalan di tengah marka jalan.
“Kendaraan tersebut juga oleng sehingga kami curiga dan memberikan peringatan,” ujarnya, Sabtu (7/6/2025).
Mobil melaju semakin kencang hingga menabrak tiang listrik di Jalan Raya Burneh, Bangkalan. Tak cukup sampai disitu, kecelakaan itu juga mengakibatkan dua mobil polisi tertabrak dan terpental hingga merusak teras rumah warga.
“Mobil anggota terbalik namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, dari hasil pengecekan di mobil Ertiga, petugas menemukan ratusan slop rokok diduga ilegal.
“Diduga tanpa cukai, kami amankan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya. [sar/ian]






