Jember (beritajatim.com) – Baru dua orang profesor yang mengambil formulir pemilihan rektor Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak panitia membuka pendaftaran pada 4 September 2023 hingga hari ini, Senin (11/9/2023).
Dua orang guru besar itu adalah Iwan Taruna, dosen Fakultas Teknologi Pertanian yang saat ini menjabat rektor Universitas Jember, dan Kahar Muzakar, dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. “Belum ada yang mengembalikan,” kata Ketua Panitia Kerja Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember Fendi Setyawan.
Pengambilan formulir pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 15 September 2023 pukul 15.00 WIB. Setelah itu akan dilakukan seleksi administrasi pada 18 – 22 September, dan pengumuman hasil penjaringan dilakukan pada 27 September 2023.
“Jika pada 15 September pukul 15.00 WIB, baru dua orang ini yang mengembalikan formulir pendaftaran, berarti masih kurang dua calon lagi sebagaimana dipersyaratkan (minimal empat calon). Maka ketua senat Universitas Jember akan membuat surat keputusan perpanjangan masa penjaringan supaya memenuhi prasyarat tadi,” kata Fendi.
Pendaftaran bakal calon rektor ini tak hanya terbuka untuk civitas akademika Universitas Jember, selama memenuhi persyaratan. “Seperti tadi saya sebutkan, persyaratannya adalah pegawai negeri sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala. Ini berarti di luar dosen tidak boleh. Dosen yang dimaksud boleh dari mana saja asal memenuhi persyaratan,” kata Fendi.
Selain persyaratan itu, beberapa persyaratan tersebut antara lain berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat, memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat dua tahun di perguruan tinggi negeri, berpendidikan doktor, dan telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Semua pendaftar harus datang ke Universitas Jember. “Karena formulir itu, kami print secara fisik dan nanti ada isian berupa tulisan tangan, kecuali CV dan visi-misi. CV kami sediakan di web dan bisa didonlod. Tapi selebihnya seperti surat pernyataan dan surat lain yang bersifat pendukung administrasi, harus diambil di di panitia. Karena dalam pengambilan formulir itu ada berita acara yang harus ditandatangani oleh pendaftar bersangkutan dan panitia,” kata Fendi. [wir]






