Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan secara simbolis uang kehormatan imam masjid (UKIM) 2023. Tahun ini, jumlah penerima UKIM di daerahnya sebanyak 470 orang imam.
Nantinya, masing-masing imam akan mendapatkan jatah sebesar Rp2,5 juta. UKIM itu berasal dari dana hibah dari Provinsi Jawa Timur yang dikhususkan bagi para imam masjid se-Jatim.
“Kami juga berterima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah menyalurkan program UKIM ini sebagai bentuk kepedulian kepada para imam masjid,” ungkap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
BACA JUGA:
Ratusan Imam Masjid di Banyuwangi Dapat Uang Kehormatan
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banyuwangi Fathur Rohman menyebut, penyaluran UKIM tahun ini merupakan yang kelima kalinya.
“Alhamdulillah jumlah penerima UKIM Banyuwangi salah satu yang terbanyak karena kita dinilai tertib administrasi,” jelasnya.
BACA JUGA:
Bupati Banyuwangi: Jiwa Wirausaha Harus Diasah Sejak Dini
Secara rinci, Fathur menjelaskan, saat ini imam yang telah memperoleh UKIM di Banyuwangi sebanyak 2024 orang. Atas data itu, Banyuwangi menjadi kabupaten dengan jumlah imam penerima UKIM terbanyak di Jatim.
“Kami optimis program UKIM ini bisa menyentuh seluruh imam masjid di Kabupaten Banyuwangi hingga berakhirnya program pada tahun 2024,” pungkas Fathur. [rin/beq]






