Lamongan (beritajatim.com) – Rawa Semando yang terletak di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, dulu menjadi salah satu tempat penampungan air, yang berperan besar dalam mencegah terjadinya banjir di kawasan sekitarnya.
Tapi beberapa tahun belakangan, fungsi Rawa Semando tak lagi maksimal. Penyebabnya, areal seluas kurang lebih 136 hektare itu, kini banyak dikavling dan berubah fungsi menjadi lahan budidaya ikan.
Dari tepi rawa, terlihat sebagian besar area rawa sudah berbentuk petak-petak, yang dibatasi dengan gundukan tanah atau pematang. Ada juga yang memagari dengan memasang jaring.
Warga sekitar menyebut perubahan fungsi rawa sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan terjadi secara bertahap. Awalnya hanya sebagian kecil lahan yang dimanfaatkan, tapi kini semakin meluas.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap fungsi dasar rawa, terutama saat musim hujan, untuk mencegah genangan maupun banjir di wilayah sekitar.
Dampaknya juga mulai dirasakan petani di sekitar rawa. Mereka mengaku distribusi air menuju area persawahan tidak lagi maksimal, terutama saat musim kemarau, saat areal pertanian butuh pasokan air dari rawa.
“Kalau dulu air masih mudah masuk ke sawah, sekarang banyak tertahan karena sudah dibagi-bagi tambak. Saat kemarau petani yang kesulitan,” kata Ahmad, salah seorang petani setempat.
Para petani berharap pemerintah segera turun tangan melakukan penataan kawasan rawa, agar fungsi utamanya sebagai tampungan air tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Dinas PU Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan, Saikhu, mengatakan bahwa pengelolaan Rawa Semando merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dari informasi yang saya dapatkan, mereka yang memanfaatkan rawa untuk tambak itu sudah membuat surat pernyataan,” kata Saikhu, Senin (11/5/2026).
Saikhu menjelaskan, surat pernyataan tersebut berisi kesiapan para pengelola tambak untuk menyerahkan kembali kawasan rawa apabila sewaktu-waktu dibutuhkan pemerintah. Bahkan, para petambak disebut siap membongkar pematang maupun fasilitas tambak yang ada.
“Intinya, jika sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan, maka siap menyerahkan, termasuk membongkarnya,” ujarnya.
Saikhu mengakui, keberadaan pematang dan aktivitas tambak di kawasan rawa memang berdampak terhadap kapasitas tampungan air.
“Dengan banyaknya pematang dan aktivitas petambak di rawa tentu akan mengurangi daya tampung air,” ucapnya.
Meski demikian, kata Saikhu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini juga terlihat rutin melakukan pengerukan di kawasan rawa, khususnya di bagian pinggir bahu tanggul. Langkah itu dilakukan untuk menjaga fungsi tampungan air agar tetap berjalan.
“Provinsi hampir setiap tahun melakukan pengerukan di bagian pinggir bahu tanggul waduk,” pungkasnya. (fak/ted)






