Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah papan peringatan larangan masuk dipasang di jalan Desa Karangdinoyo RT 12 RW 03 Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Larangan masuk bagi warga dari luar daerah itu untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah setempat.
Camat Sumberrejo Suyanto mengatakan, pemasangan papan peringatan itu memang tidak menutup jalan secara total. Tetapi, hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro khususnya yang berasal dari luar daerah.
“Memang di Desa Karangdinoyo, khususnya di RT 11, RT 12 dan RT 09 melakukan pembatasan aktifitas warga,” ujarnya dikonfirmasi jurnalis beritajatim.com, Senin (28/6/2021).
Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Khanafi juga membenarkan hal itu. Sebagai salah satu Kampung Tangguh Semeru yang menjadi binaan Polri pihaknya juga melakukan pemantauan di desa tersebut. Kampung tangguh ini untuk membentuk ketahanan kesehatan, ketahanan pangan, pendidikan dan sumber informasi serta ketahanan keamanan nasional.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ppkm-mikro”]
“Pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro ini sepintas karena banyak warga yang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Sementara diketahui, sesuai dengan peta sebaran Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, kasus suspect di Kecamatan Sumberrejo dari Januari 2021 hingga 28 Juni 2021 secara kumulatif sebanyak 53 kasus, dengan rincian aktif dirawat 2 orang dan meninggal 1 orang. [lus/ted]






